Kelengkapan 9 Jenis Nakes di SIMALUNGUN SUMATERA UTARA

41,30%

19

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
58,70%

27

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di SIMALUNGUN SUMATERA UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 46 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di SIMALUNGUN SUMATERA UTARA

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SIMALUNGUNBUNTU TURUNANPedesaan Non Rawat Inap30300083119413101101101011101000
SIMALUNGUNBANDAR SIANTARPedesaan Non Rawat Inap2130119312181129202011011202112011
SIMALUNGUNMARIHAT BANDARPedesaan Non Rawat Inap3031011201215217101011011202101101
SIMALUNGUNBAH TONANGPedesaan Non Rawat Inap1011019514111122101022101101112101
SIMALUNGUNRAMBUNG MERAHPerkotaan Rawat Inap5051011201239241101101101202101101
SIMALUNGUNBANDAR TINGGIPedesaan Non Rawat Inap30311250521425303011112202101112
SIMALUNGUNBAH BOLONPedesaan Non Rawat Inap202000911019120101101000000101000
SIMALUNGUNMARUBUN JAYAPerkotaan Rawat Inap314202821031637303213112101112202
SIMALUNGUNPARBUTARANPedesaan Non Rawat Inap11200081915823202101202202101000
SIMALUNGUNCINGKESPedesaan Non Rawat Inap2020004049110202011101000000000
SIMALUNGUNSINASIHPedesaan Non Rawat Inap10100062822325112011101011000000
SIMALUNGUNSAYUR MATINGGIPedesaan Non Rawat Inap11200021317320101000011000101000
SIMALUNGUNSARIBU DOLOKPerkotaan Non Rawat Inap10110190918018101101202303101101
SIMALUNGUNPAMATANG SILIMAHUTAPedesaan Non Rawat Inap112101911018422101202101123000101
SIMALUNGUNTIGA RUNGGUPedesaan Non Rawat Inap2021011241629534101202202202000101
SIMALUNGUNHARANGGAOLPedesaan Non Rawat Inap10110180811314101000101000000101
SIMALUNGUNSIPINTUANGINPedesaan Non Rawat Inap2021011111226127112112101202101101
SIMALUNGUNSARIMATONDANGPedesaan Non Rawat Inap1011011201229130101213202202112101
SIMALUNGUNPAMATANG SIDAMANIKPedesaan Non Rawat Inap10110181924327101101000101011101
SIMALUNGUNPARAPATPerkotaan Non Rawat Inap22410151619120101000202101101101
SIMALUNGUNTANAH JAWAPerkotaan Non Rawat Inap4041011101133235101000000303202101
SIMALUNGUNHATONDUHANPedesaan Non Rawat Inap2021011631922628101112112202101101
SIMALUNGUNTIGA DOLOKPedesaan Rawat Inap4040001401427330213011202404101000
SIMALUNGUNTIGA BALATAPedesaan Non Rawat Inap2020001121333538303000101202101000
SIMALUNGUNPANEI TONGAHPedesaan Non Rawat Inap2021011001039342101202000303202101
SIMALUNGUNPANOMBEIAN PANEPedesaan Non Rawat Inap2021011011138543303101101011101101
SIMALUNGUNPEMATANG RAYAPerkotaan Non Rawat Inap1121011401442143202303202101000101
SIMALUNGUNSARAN PADANGPedesaan Rawat Inap2021011001015217101011101101011101
SIMALUNGUNNEGERI DOLOKPedesaan Non Rawat Inap2021019514181129202101202000101101
SIMALUNGUNSINDAR RAYAPedesaan Rawat Inap10100081927532101000011101000000
SIMALUNGUNTAPIAN DOLOKPerkotaan Non Rawat Inap3141011501532335202101303303000101
SIMALUNGUNSERBALAWANPedesaan Non Rawat Inap4041011421635136202101101202202101
SIMALUNGUNSILAU MALAHAPedesaan Non Rawat Inap404101931227734213011101011101101
SIMALUNGUNBATU ANAMPerkotaan Non Rawat Inap5052021801838341101303213404202202
SIMALUNGUNSIMPANG BAH JAMBIPedesaan Non Rawat Inap2131011101134236112101101000101101
SIMALUNGUNGUNUNG MALIGASPedesaan Non Rawat Inap30310180833134303101303101202101
SIMALUNGUNRAJA MALIGASPedesaan Non Rawat Inap101101821014418101101000000000101
SIMALUNGUNHUTA BAYUPedesaan Non Rawat Inap3031011431723528101202101213101101
SIMALUNGUNJAWA MARAJAPedesaan Non Rawat Inap303000651119221000011000202202000
SIMALUNGUNPEMATANG BANDARPedesaan Non Rawat Inap202202821021324101101011000011202
SIMALUNGUNKERASAANPedesaan Non Rawat Inap6062021001029029202202101303101202
SIMALUNGUNBANDAR HULUANPedesaan Non Rawat Inap21310161721122101000101202000101
SIMALUNGUNPERDAGANGANPerkotaan Non Rawat Inap5052021101133336202202202303101202
SIMALUNGUNBANDAR MASILAMPedesaan Non Rawat Inap20210171817522000101101011011101
SIMALUNGUNBOSAR MALIGASPedesaan Rawat Inap3031011011121122000011303101000101
SIMALUNGUNUJUNG PADANGPedesaan Non Rawat Inap10110160622022202011011011000101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan