Kelengkapan 9 Jenis Nakes di OGAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN

45,45%

15

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
54,55%

18

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di OGAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 26 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di OGAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
OGAN KOMERING ILIRMULYA GUNAPedesaan Non Rawat Inap10110111102171926235011011123112101
OGAN KOMERING ILIRTANJUNG LUBUKPedesaan Rawat Inap11200045991827246101011000011000
OGAN KOMERING ILIRPENANGGOAN DURENPedesaan Non Rawat Inap101000141428142438213112101112101000
OGAN KOMERING ILIRSUNGAI LUMPURTerpencil Non Rawat Inap00000014620101828101101000101000000
OGAN KOMERING ILIRBUMI ARJOPedesaan Non Rawat Inap10110162822426101101011101101101
OGAN KOMERING ILIRCAHAYA MAJUPedesaan Non Rawat Inap20210114014202040112011101202101101
OGAN KOMERING ILIRTUGU MULYOPedesaan Non Rawat Inap11200015823171936011101101101101000
OGAN KOMERING ILIRMUARA BURNAIPedesaan Non Rawat Inap20210112719161935202011011101101101
OGAN KOMERING ILIRRANTAU DURIANPedesaan Non Rawat Inap01100091019112334101000101112101000
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IPedesaan Rawat Inap10100011718142539101000112112101000
OGAN KOMERING ILIRMAKARTI MULYATerpencil Rawat Inap10110112113161531224011101112011101
OGAN KOMERING ILIRSUNGAI MENANGTerpencil Rawat Inap101000131023145670202112101213123000
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IITerpencil Rawat Inap0110006511131831415303101202011000
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IIITerpencil Rawat Inap21301113720143852202011000202202011
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IVPedesaan Rawat Inap1120001061614519112101202101101000
OGAN KOMERING ILIRKERTA MUKTIPedesaan Non Rawat Inap000000718121426213000101202101000
OGAN KOMERING ILIRTULUNG SELAPANTerpencil Rawat Inap202000221638236588617101011213101000
OGAN KOMERING ILIRCENGALTerpencil Rawat Inap101011151126183957202101202213011011
OGAN KOMERING ILIRPEDAMARANPedesaan Rawat Inap2130002233553561962681123034812213000
OGAN KOMERING ILIRPEDAMARAN TIMURPedesaan Non Rawat Inap21310110313102838011112101224213101
OGAN KOMERING ILIRPANGARAYANPedesaan Non Rawat Inap30310117926132134235303202303101101
OGAN KOMERING ILIRSUGI WARASPedesaan Rawat Inap11200010515152338314404202112202000
OGAN KOMERING ILIRKUTARAYAPerkotaan Non Rawat Inap20220233225525396412214202101246224202
OGAN KOMERING ILIRCELIKAHPerkotaan Non Rawat Inap112101291443213960819101011112202101
OGAN KOMERING ILIRSIRAH PULAU PADANGPedesaan Rawat Inap112101172138231437516112101268213101
OGAN KOMERING ILIRAWAL TERUSANPedesaan Non Rawat Inap303101131326132235112202101257101101
OGAN KOMERING ILIRJEJAWIPedesaan Rawat Inap2022021091992736213202202314202202
OGAN KOMERING ILIRMUARA BATUNPedesaan Non Rawat Inap000202211132222850314101112112112202
OGAN KOMERING ILIRPAMPANGANPedesaan Rawat Inap20200012315112738314101101101101000
OGAN KOMERING ILIRKEMANPedesaan Non Rawat Inap101101121931112233325213101202022101
OGAN KOMERING ILIRPANGKALAN LAMPAMPedesaan Rawat Inap303101102030233154325101101101112101
OGAN KOMERING ILIRAIR SUGIHAN JALUR 27Terpencil Rawat Inap2130008614121426303101101101112000
OGAN KOMERING ILIRAIR SUGIHAN JALUR 25Terpencil Rawat Inap10100081961521101011101101101000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan