Kelengkapan 9 Jenis Nakes di OGAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN

42,42%

14

Puskesmas Lengkap
57,58%

19

Puskesmas Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di OGAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 28 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas di OGAN KOMERING ILIR SUMATERA SELATAN

KabupatenPuskesmasJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLM
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
OGAN KOMERING ILIRMULYA GUNAPedesaan Non Rawat Inap10110111102152025235011011123112
OGAN KOMERING ILIRTANJUNG LUBUKPedesaan Rawat Inap01100025771926246101011011011
OGAN KOMERING ILIRPENANGGOAN DURENPedesaan Non Rawat Inap101000131427142337213112101112101
OGAN KOMERING ILIRSUNGAI LUMPURTerpencil Non Rawat Inap0000001372091928101101000000000
OGAN KOMERING ILIRBUMI ARJOPedesaan Non Rawat Inap10100072922426101101011101101
OGAN KOMERING ILIRCAHAYA MAJUPedesaan Non Rawat Inap20210114014202040112011101202101
OGAN KOMERING ILIRTUGU MULYOPedesaan Non Rawat Inap11200015823172037022202101101101
OGAN KOMERING ILIRMUARA BURNAIPedesaan Non Rawat Inap20210111718151934303011000101101
OGAN KOMERING ILIRRANTAU DURIANPedesaan Non Rawat Inap02200081119102737101000101112101
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IPedesaan Rawat Inap10100011415152540101000112112101
OGAN KOMERING ILIRMAKARTI MULYATerpencil Rawat Inap10110110212151732235112101112011
OGAN KOMERING ILIRSUNGAI MENANGTerpencil Rawat Inap101000121022145872202112000213123
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IITerpencil Rawat Inap2130117714132033505303112202000
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IIITerpencil Rawat Inap21300011920123850112000011202202
OGAN KOMERING ILIRPEMATANG PANGGANG IVPedesaan Rawat Inap112000961513720123101202101101
OGAN KOMERING ILIRKERTA MUKTIPedesaan Non Rawat Inap011000718101626213000101101101
OGAN KOMERING ILIRTULUNG SELAPANTerpencil Rawat Inap202000221739236487617101011213101
OGAN KOMERING ILIRCENGALTerpencil Rawat Inap101011151227153651303011101202011
OGAN KOMERING ILIRPEDAMARANPedesaan Rawat Inap2020001931503657931562133034812213
OGAN KOMERING ILIRPEDAMARAN TIMURPedesaan Non Rawat Inap2021019312112940011011101213213
OGAN KOMERING ILIRPANGARAYANPedesaan Non Rawat Inap20210116925132235336303202303101
OGAN KOMERING ILIRSUGI WARASPedesaan Rawat Inap11210110616162339314404202112202
OGAN KOMERING ILIRKUTARAYAPerkotaan Non Rawat Inap20220233235625406510414303112235224
OGAN KOMERING ILIRCELIKAHPerkotaan Non Rawat Inap112101281644193958516112011235202
OGAN KOMERING ILIRSIRAH PULAU PADANGPedesaan Rawat Inap101101182341221739415123101268213
OGAN KOMERING ILIRAWAL TERUSANPedesaan Non Rawat Inap303101121224132235112202101257101
OGAN KOMERING ILIRJEJAWIPedesaan Rawat Inap2022021091992635213101202303101
OGAN KOMERING ILIRMUARA BATUNPedesaan Non Rawat Inap000202201232222951314022112112112
OGAN KOMERING ILIRPAMPANGANPedesaan Rawat Inap20200010313103141314101101101101
OGAN KOMERING ILIRKEMANPedesaan Non Rawat Inap112101112031112233123213101202022
OGAN KOMERING ILIRPANGKALAN LAMPAMPedesaan Rawat Inap303101102131223153325101101101112
OGAN KOMERING ILIRAIR SUGIHAN JALUR 27Terpencil Rawat Inap2020007815121628303011101101011
OGAN KOMERING ILIRAIR SUGIHAN JALUR 25Terpencil Rawat Inap01100052741721011011112101112
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Kriteria Data Puskesmas

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
 1. 
Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total Puskesmas = 10.195)
 2. 
Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Teregistrasi yang diterbitkan setiap satu semester
 3. 
Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Puskesmas yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/507/2024

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2023
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan