Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

90,00%

9

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
10,00%

1

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 1 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisBLU/BLUDDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA LUBUKLINGGAUMAHA PRANATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD213000111124711213101123202101000
KOTA LUBUKLINGGAUPERUMNASTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2021011541910818314101202202112101
KOTA LUBUKLINGGAUSIDOREJOTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2241011572210313314303112202101101
KOTA LUBUKLINGGAUSUMBER WARASTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2681011431712820404112011101011101
KOTA LUBUKLINGGAUSIMPANG PERIUKTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD1122132993826935415202011505101213
KOTA LUBUKLINGGAUCITRA MEDIKATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2132022733027734415011213505011202
KOTA LUBUKLINGGAUTABATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD314101127198715426011123202112101
KOTA LUBUKLINGGAUSWASTI SABATidak Terpencil Non Rawat InapBLUD11314101103138311202202112213101101
KOTA LUBUKLINGGAUPETANANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD1010111621871320112101213202101011
KOTA LUBUKLINGGAUMEGANGTidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2121410123730191231303202112404202101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Puskesmas

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Puskesmas menunjukkan kondisi kekosongan 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas) di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan.

9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Puskesmas

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025 Data Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila Puskesmas memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Puskesmas tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase PuskesmasTidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas berdasarkan KEKOSONGAN. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan