Kelengkapan 9 Jenis Nakes di LAMPUNG UTARA LAMPUNG

48,15%

13

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
51,85%

14

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di LAMPUNG UTARA LAMPUNG
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 15 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di LAMPUNG UTARA LAMPUNG

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
LAMPUNG UTARABUKIT KEMUNINGPedesaan Rawat Inap246101101525111526404112112303101303
LAMPUNG UTARAULAK RENGASPedesaan Non Rawat Inap2020003912122032303213101202123101
LAMPUNG UTARATANJUNG RAJAPedesaan Rawat Inap22410161016202141224101202202101202
LAMPUNG UTARAOGAN LIMAPedesaan Non Rawat Inap1121019514191231303202101202112202
LAMPUNG UTARASUBIKPedesaan Non Rawat Inap21300061771219303101101202101101
LAMPUNG UTARAABUNG KUNANGPedesaan Non Rawat Inap213000628111122303213101303101000
LAMPUNG UTARAPEKURUNPedesaan Non Rawat Inap1121014376915202123202202101202
LAMPUNG UTARAKOTA BUMI IPerkotaan Non Rawat Inap1231012122315823505112213213202112
LAMPUNG UTARAKOTA BUMI UDIKPedesaan Non Rawat Inap30310115419201838213213112202112303
LAMPUNG UTARAMADUKOROPedesaan Non Rawat Inap17810113316271441202213202202202213
LAMPUNG UTARAKOTA BUMI IIPerkotaan Non Rawat Inap20210120121181129516213112202314213
LAMPUNG UTARAWONOGIRIPedesaan Non Rawat Inap20210110515261036819101112202101202
LAMPUNG UTARAKALIBALANGANPedesaan Non Rawat Inap12310117825161834213123101213112303
LAMPUNG UTARAKEMALO ABUNGPedesaan Non Rawat Inap11200062881523202011101202112202
LAMPUNG UTARASEMULI RAYAPedesaan Rawat Inap10110111516112334112101112202101202
LAMPUNG UTARABLAMBANGANPedesaan Non Rawat Inap2130007310101323202101101112101202
LAMPUNG UTARABUMI AGUNGPedesaan Non Rawat Inap11200011920243155213011112213112000
LAMPUNG UTARATATA KARYAPedesaan Rawat Inap20200010414151227213101202101000101
LAMPUNG UTARAKETAPANGPedesaan Rawat Inap20200013102392534202314202202112101
LAMPUNG UTARAKARANG SARIPedesaan Non Rawat Inap21300021361723202101202202101000
LAMPUNG UTARATULANG BAWANG BARUPedesaan Rawat Inap325101481282230314202415202213202
LAMPUNG UTARAMULYO REJOPedesaan Non Rawat Inap303000347369011101101303101202
LAMPUNG UTARAKUBU HITUPedesaan Non Rawat Inap10100053841519213011101213101202
LAMPUNG UTARACEMPAKAPedesaan Rawat Inap02200045991625303202202202101101
LAMPUNG UTARANEGARA RATUPedesaan Rawat Inap202000131629172946606011202202112000
LAMPUNG UTARAGEDUNG NEGARAPedesaan Non Rawat Inap101000371031316303101101202112101
LAMPUNG UTARABATU NANGKOPPedesaan Non Rawat Inap213101851361521112112112213101202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Puskesmas

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Puskesmas menunjukkan kondisi kekosongan 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas) di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan.

9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Puskesmas

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025 Data Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila Puskesmas memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Puskesmas tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase PuskesmasTidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas berdasarkan KEKOSONGAN. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan