Kelengkapan 9 Jenis Nakes di TASIKMALAYA JAWA BARAT

57,50%

23

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
42,50%

17

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di TASIKMALAYA JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 24 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di TASIKMALAYA JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
TASIKMALAYACIPATUJAHPedesaan Rawat Inap22400025530261137404000112033202314
TASIKMALAYAKARANG NUNGGALPedesaan Rawat Inap30310125123730939112101112202415404
TASIKMALAYACIKALONGPedesaan Rawat Inap2020001782526834202101101112404303
TASIKMALAYAPANCATENGAHPedesaan Rawat Inap112000111122171229303000101213112202
TASIKMALAYACIKATOMASPedesaan Rawat Inap20200025530201333202000101112303303
TASIKMALAYACIBALONGPedesaan Non Rawat Inap2020111121314418101101101202202314
TASIKMALAYAPARUNGPONTENGPedesaan Non Rawat Inap1120001311415520101000011101101303
TASIKMALAYABANTARKALONGPedesaan Rawat Inap1120002753223831303101101112101202
TASIKMALAYABOJONGASIHPedesaan Non Rawat Inap2020007189312213000101101101202
TASIKMALAYACULAMEGATerpencil Non Rawat Inap101000821017724202101011101112101
TASIKMALAYABOJONGGAMBIRTerpencil Rawat Inap2131011962520626404011101112202303
TASIKMALAYASODONGHILIRPedesaan Rawat Inap1120001762319726224000101101101303
TASIKMALAYATARAJUPedesaan Rawat Inap11200018523171027303101101101101303
TASIKMALAYASALAWUPedesaan Non Rawat Inap1121011992829635404101011101202202
TASIKMALAYAPUSPAHIANGPedesaan Non Rawat Inap11201121122201232213101101101213112
TASIKMALAYATANJUNGJAYAPedesaan Non Rawat Inap2021011421619625101202011101101303
TASIKMALAYASUKARAJAPedesaan Rawat Inap2131012062632638415101202202202303
TASIKMALAYASALOPAPedesaan Non Rawat Inap2021011552025934213101011123112303
TASIKMALAYAJATIWARASPedesaan Non Rawat Inap10100014317251136202101011213112202
TASIKMALAYACINEAMPedesaan Rawat Inap2021011552019423415101011101224213
TASIKMALAYAMANONJAYAPedesaan Rawat Inap20210125123737946213101213303303404
TASIKMALAYAGUNUNGTANJUNGPedesaan Non Rawat Inap20201180816723224101101112112213
TASIKMALAYATINEWATIPerkotaan Rawat Inap3141011051516420303011202213213415
TASIKMALAYASINGAPARNAPedesaan Non Rawat Inap3031121201213417325101112011112314
TASIKMALAYASUKARAMEPedesaan Rawat Inap3031011672322931213202202101202314
TASIKMALAYAMANGUNREJAPedesaan Non Rawat Inap21311281915419123101101213112314
TASIKMALAYACIGALONTANGPedesaan Rawat Inap3141122332625631325202101314202213
TASIKMALAYALEUWI SARIPedesaan Non Rawat Inap21310172913114101011202224202202
TASIKMALAYAKARANGJAYATerpencil Non Rawat Inap10100070711213314101000101101202
TASIKMALAYASARIWANGIPedesaan Non Rawat Inap20210111112201131202112000101101202
TASIKMALAYACISARUNIPedesaan Non Rawat Inap2021011321516622213202112101112112
TASIKMALAYASUKARATUPedesaan Rawat Inap2020111721919625303101202112202213
TASIKMALAYACISAYONGPedesaan Non Rawat Inap1121011541919726325000101101213202
TASIKMALAYASUKAHENINGPedesaan Non Rawat Inap21310181917219213112101101101101
TASIKMALAYARAJAPOLAHPedesaan Rawat Inap30310119102924832213101202202202404
TASIKMALAYAJAMANISPedesaan Rawat Inap2021011192016319112000202112202213
TASIKMALAYACIAWIPedesaan Rawat Inap2131012222424125112101202213202303
TASIKMALAYAKADIPATENPedesaan Non Rawat Inap2131011711816117213101000101101202
TASIKMALAYAPAGERAGEUNGPedesaan Non Rawat Inap2132021922124933415112112213202505
TASIKMALAYASUKARESIKPedesaan Non Rawat Inap1121011411516723202000202202101303
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Puskesmas

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Puskesmas menunjukkan kondisi kekosongan 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas) di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan.

9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Puskesmas

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025 Data Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila Puskesmas memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Puskesmas tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase PuskesmasTidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas berdasarkan KEKOSONGAN. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki presentasikelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan