Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KUNINGAN JAWA BARAT

48,65%

18

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
51,35%

19

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KUNINGAN JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 26 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KUNINGAN JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KUNINGANDARMAPedesaan Rawat Inap2131011382128836112101112123101101
KUNINGANKADUGEDEPerkotaan Non Rawat Inap10110162812416011101101123011101
KUNINGANNUSAHERANGPedesaan Non Rawat Inap4041235387613101101011123011123
KUNINGANCINIRUPedesaan Non Rawat Inap11200074119918112101101303000000
KUNINGANHANTARAPedesaan Non Rawat Inap101011628549202011011202011011
KUNINGANSELAJAMBEPedesaan Rawat Inap11210184129716101000101011011101
KUNINGANSUBANGPedesaan Non Rawat Inap011000661231215101101101213000000
KUNINGANCILEBAKPedesaan Non Rawat Inap10100022410717101101101101000000
KUNINGANKARANGKANCANAPedesaan Non Rawat Inap1010008198917101011011202000000
KUNINGANCIBINGBINPedesaan Rawat Inap31400012719111021101101101213011000
KUNINGANCIBEUREUMPedesaan Non Rawat Inap30300062891120101101101202011000
KUNINGANCIWARUPedesaan Non Rawat Inap2020007079615101101011112000000
KUNINGANLURAGUNGPedesaan Rawat Inap22401118422171128022011101213011011
KUNINGANCIMAHIPedesaan Non Rawat Inap101000911091019202011101213000000
KUNINGANCIDAHUPedesaan Rawat Inap291101151015101828112011112134112011
KUNINGANKALIMANGGISPedesaan Non Rawat Inap202000921171219112101101112011000
KUNINGANCIAWIGEBANGPedesaan Non Rawat Inap20210162822729213101112213101101
KUNINGANCIHAURPedesaan Non Rawat Inap10100042610313112011011112101000
KUNINGANCIPICUNGPedesaan Non Rawat Inap20200083118816101101101213112000
KUNINGANMEKARWANGIPedesaan Non Rawat Inap2021014159413112011101123011101
KUNINGANMALEBERPedesaan Non Rawat Inap202011527171431101011011112011011
KUNINGANGARAWANGIPedesaan Non Rawat Inap30303362820828101101101213011033
KUNINGANSINDANGAGUNGPedesaan Non Rawat Inap20210141513821101101011011000101
KUNINGANKUNINGANPerkotaan Non Rawat Inap20210145910515101011101123101101
KUNINGANWINDUSENGKAHANPerkotaan Non Rawat Inap101101505718101011101112011101
KUNINGANLAMEPAYUNGPerkotaan Non Rawat Inap112000729549101011101235000000
KUNINGANSUKA MULYAPerkotaan Non Rawat Inap202134851319928134101101123011134
KUNINGANKRAMATMULYAPedesaan Non Rawat Inap202101606141226011101011213000101
KUNINGANJALAKSANAPedesaan Non Rawat Inap12300041516723101101011112011000
KUNINGANJAPARAPedesaan Non Rawat Inap2020006288614101101101202011000
KUNINGANCILIMUSPerkotaan Rawat Inap3031018513211031101112101303101101
KUNINGANLINGGARJATIPedesaan Non Rawat Inap011011617819101101101202011011
KUNINGANMANGGARIPedesaan Non Rawat Inap2021017298715202011101112101101
KUNINGANCIGANDAMEKARPedesaan Non Rawat Inap202000527131124101101101112011000
KUNINGANMANDIRANCANPedesaan Non Rawat Inap2020115278917101101202202011011
KUNINGANPANCALANGPedesaan Non Rawat Inap20210132581018101011011213011101
KUNINGANPASAWAHANPedesaan Non Rawat Inap20200050514519101101101112011000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan