Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BANJAR JAWA BARAT

100,00%

10

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
0,00%

0

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di KOTA BANJAR JAWA BARAT
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 0 Named dan Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA BANJAR JAWA BARAT

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisBLU/BLUDDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotal
KOTA BANJARBANJAR ITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2046200280088019400420022002300320024004
KOTA BANJARBANJAR IITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD200210019009110112200210011001200210013003
KOTA BANJARBANJAR IIITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD204610017007120012400410012002200220024004
KOTA BANJARPURWAHARJA ITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2002100170077007400410012002200220022002
KOTA BANJARPURWAHARJA IITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD300310017007120113500510012002200210013003
KOTA BANJARPATARUMAN ITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD3003100180087007500510012002201320023003
KOTA BANJARPATARUMAN IITidak Terpencil Rawat InapBLUD30031001120012140115400430033003400430033003
KOTA BANJARPATARUMAN IIITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD2091110018008100010400410012002100120023003
KOTA BANJARLANGENSARI IITidak Terpencil Rawat InapBLUD30031001140014140014400420023003300330033003
KOTA BANJARLANGENSARI ITidak Terpencil Non Rawat InapBLUD201310017007100010500510012002200220023003
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Puskesmas

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Puskesmas menunjukkan kondisi kekosongan 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas) di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan.

9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Puskesmas

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/977/2025 Data Puskesmas Teregistrasi Semester I Tahun 2025


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila Puskesmas memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Puskesmas tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase PuskesmasTidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 50%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 80%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 81 - 99%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan