Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN

92,86%

26

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
7,14%

2

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 3 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KOTA BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA BANJARMASINSUNGAI ANDAIPerkotaan Non Rawat Inap202101426347224112022224123101
KOTA BANJARMASINMANTUILPerkotaan Non Rawat Inap000000055123011101112022011000
KOTA BANJARMASINPEKAUMANPerkotaan Non Rawat Inap31410163912618213213404224123101
KOTA BANJARMASINKELAYAN TIMURPerkotaan Non Rawat Inap3692136410527112202123303314213
KOTA BANJARMASINPEMURUS DALAMPerkotaan Non Rawat Inap224101336415303011011303101101
KOTA BANJARMASINPEMURUS BARUPerkotaan Non Rawat Inap404101303707112101123314112101
KOTA BANJARMASINKELAYAN DALAMPerkotaan Non Rawat Inap202101505617112000101202101101
KOTA BANJARMASINBERUNTUNG RAYAPerkotaan Non Rawat Inap30310141514115213202213314101101
KOTA BANJARMASINCEMPAKA PUTIHPerkotaan Non Rawat Inap404011516426112112202202202011
KOTA BANJARMASIN9 NOPEMBERPerkotaan Non Rawat Inap404101505606314101202202213101
KOTA BANJARMASINSUNGAI BILUPerkotaan Non Rawat Inap404101325505112101213213112101
KOTA BANJARMASINPEKAPURAN RAYAPerkotaan Non Rawat Inap202101505527202101112314112101
KOTA BANJARMASINKARANG MEKARPerkotaan Non Rawat Inap303101527505101101202303303101
KOTA BANJARMASINTERMINALPerkotaan Non Rawat Inap505101415606303112101213112101
KOTA BANJARMASINTELUK TIRAMPerkotaan Non Rawat Inap224101415516112101404314314101
KOTA BANJARMASINPELAMBUANPerkotaan Non Rawat Inap404101527336213202213213213101
KOTA BANJARMASINBANJARMASIN INDAHPerkotaan Non Rawat Inap404101426505202101202314202101
KOTA BANJARMASINKUIN RAYAPerkotaan Non Rawat Inap303202527819202202213123022202
KOTA BANJARMASINBASIRIH BARUPerkotaan Non Rawat Inap303101325404112011213224112101
KOTA BANJARMASINSUNGAI MESAPerkotaan Non Rawat Inap303101606505101202202314112101
KOTA BANJARMASINGADANG HANYARPerkotaan Non Rawat Inap404101527325303011202303202101
KOTA BANJARMASINCEMPAKAPerkotaan Non Rawat Inap257202718527202202314314404202
KOTA BANJARMASINTELUK DALAMPerkotaan Non Rawat Inap505112448606303101101303213112
KOTA BANJARMASINS.PARMANPerkotaan Non Rawat Inap303101415527112112404314224101
KOTA BANJARMASINALALAK TENGAHPerkotaan Non Rawat Inap404101527718325101112213213101
KOTA BANJARMASINSUNGAI JINGAHPerkotaan Non Rawat Inap336011527606213112202213112011
KOTA BANJARMASINKAYU TANGIPerkotaan Non Rawat Inap3710202336819202112112213112202
KOTA BANJARMASINALALAK SELATANPerkotaan Non Rawat Inap213101102129716101202202415202101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan