Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BANGGAI SULAWESI TENGAH

74,07%

20

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
25,93%

7

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Named dan Nakes di BANGGAI SULAWESI TENGAH
     100% |      81% - 99% |      51% - 80% |      0% - 50%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 8 Named dan Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di BANGGAI SULAWESI TENGAH

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisBLU/BLUDDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotalASNBLUDKontrakTotal
BANGGAITOILI IISangat Terpencil Rawat InapNon BLUD30362002510960580765601740043014602800224004
BANGGAITOILI IIISangat Terpencil Rawat InapNon BLUD103400223806443904439031220130033105610231034
BANGGAITOILI ITerpencil Rawat InapNon BLUD2013001126011373501348202410123003401510341012
BANGGAIBATUITerpencil Rawat InapNon BLUD103410013904433408427051220022013205710452002
BANGGAISINORANGSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD103400112709363507426061210011012300310341012
BANGGAIBUNTATidak Terpencil Rawat InapNon BLUD004410013001141330154890716200250914304720242002
BANGGAITOIMATidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD1012000013010231505209011010011001100100110000
BANGGAISAITISangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD100100111507221001121602810012002100120020011
BANGGAINUHONSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD1023000013010232701138403710122035102310340000
BANGGAISIMPANG RAYASangat Terpencil Rawat InapNon BLUD101200002306293503387041120020022201310121012
BANGGAIKINTOMTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD10231001260632290433701810010033201300111001
BANGGAIKAMPUNG BARUTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD30472002220325310132401520022024201320133003
BANGGAISIMPONGTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD50712101227014411802206051140042002302520133014
BANGGAIHUNDUHONTerpencil Rawat InapNon BLUD30140011210728230427602810011001101210230022
BANGGAIBIAKTidak Terpencil Non Rawat InapNon BLUD40261023270027280634401520021012201310121034
BANGGAINAMBOTidak Terpencil Rawat InapNon BLUD210320022209312506319071620132013201310233003
BANGGAIPAGIMANASangat Terpencil Rawat InapNon BLUD00330011330740370845304710124015302510120011
BANGGAIPOHSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD20240011100313180624403710011001101210230011
BANGGAIBUALEMOSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD101200112301033190625504920021001202420020011
BANGGAITIKUPONSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD20130000120416100313504910011001101200000000
BANGGAILOBUTerpencil Non Rawat InapNon BLUD100110016039120214600600113003302510011001
BANGGAIMANTOKSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD001100001405191305186041020021012200210120000
BANGGAIBONEBOBAKALTerpencil Rawat InapNon BLUD101200111006162506317031000002002101210121012
BANGGAITANGEBANTerpencil Rawat InapNon BLUD301410012301437320436403720130033204610452002
BANGGAIBALANTAKSangat Terpencil Rawat InapNon BLUD10010011190524190322600610010011300310120011
BANGGAITEKUSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD101210011306191304176071310122002201310011001
BANGGAIBALANTAK SELATANSangat Terpencil Non Rawat InapNon BLUD10010000110213150722405910120033002210120000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Kekosongan

Merujuk pada kondisi di mana jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas yang tersedia tenaga eksisting (bezetting), tidak tersedia atau tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu Fasilitas Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, Puskesmas Pembantu (Pustu)).


Perhitungan Kebutuhan Tenaga Berdasarkan Kekosongan

Perhitungan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan KEKOSONGAN di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan melihat keberadaan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK.

Perhitungan Kebutuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Berdasarkan Kekosongan

(Kekosongan = tidak terdapat tenaga eksisting (bezetting) pada salah satu jenis tenaga prioritas (eksisting = 0))


Kekosongan Puskesmas

Kekosongan Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Puskesmas menunjukkan kondisi kekosongan 9 dan 14 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan (eksisting (bezetting) = 0 untuk setiap jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas) di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan.

9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan prioritas yang dimaksud, yaitu: Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.

14 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan prioritas yang dimaksud Dokter yang memiliki kompetensi bidang Kedokteran Keluarga Layanan Primer, Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Epidemiolog Kesehatan/Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Sanitasi Lingkungan/Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Gizi, Apoteker, Tenaga Teknik Laboratorium Medik, Psikolog Klinis, Fisioterapis, dan Terapis Gigi dan Mulut.


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

1. Data daftar Puskesmas

2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 314 Tahun 2026 tentang Data Pusat Kesehatan Masyarakat Semester II Tahun 2025


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI MINIMAL SATU (>=1) tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila Puskesmas memiliki minimal masing-masing 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Indonesia

Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan Kekosongan di Puskesmas dilihat dari Puskesmas yang TIDAK MEMILIKI tenaga ASN/Non ASN untuk setiap jenis tenaga medis & tenaga kesehatan prioritas. Puskesmas dianggap TIDAK LENGKAP, apabila Puskesmas tidak memiliki setidaknya 1 tenaga tanpa melihat status kepegawaian dari 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.

Perhitungan Persentase PuskesmasTidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas TIDAK LENGKAP Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan persentase pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkan wilayah. Adapun kategori pewarnaan adalah sebagai berikut:

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 0 - 50%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 51 - 80%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 81 - 99%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase pemenuhan tenaga kesehatan sebesar 100%


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan