Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SULAWESI SELATAN

91,30%

21

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
8,70%

2

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 2 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di PANGKAJENE DAN KEPULAUAN SULAWESI SELATAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLIUKANG TANGAYASangat Terpencil Rawat Inap0001011382162127213202101112101101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSAILUSSangat Terpencil Rawat Inap11220211516131427202101101202101202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLIUKANG KALMASSangat Terpencil Rawat Inap10110112102271623426101314325202101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANPAMMANTAUANGSangat Terpencil Rawat Inap1011017132071320202202202202101101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLIUKANG TUPABBIRINGTerpencil Rawat Inap2021018101861420235101101314101101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSARAPPOSangat Terpencil Rawat Inap20210110515121527404101101202202101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSABUTUNGTerpencil Rawat Inap202101871593342325101112325213101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBONTO PERAKTerpencil Rawat Inap213112171330224668459112123213213112
PANGKAJENE DAN KEPULAUANKOTA PANGKAJENEPerkotaan Non Rawat Inap213347112031192948336213314325213347
PANGKAJENE DAN KEPULAUANMINASATE'NEPedesaan Rawat Inap202235131730182543448213224112202235
PANGKAJENE DAN KEPULAUANKALABBIRANGTerpencil Rawat Inap1012027172484250819101112213101202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBALOCCITerpencil Rawat Inap2021018122031417628202213112224101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBANTIMALATerpencil Rawat Inap1011015101552631101101202000101101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBUNGOROPerkotaan Rawat Inap235202101626165672459101303336123202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBOWONG CINDEAPedesaan Rawat Inap2022028162473441426112235336202202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANLABAKKANGPedesaan Rawat Inap2021011023331133445813213314314022101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANTARAWEANGPedesaan Rawat Inap202202111324123446718101303325213202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANPUNDATA BAJIPedesaan Rawat Inap20210111142591120303101123202213101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANMA'RANGPedesaan Rawat Inap112112927361150615813202325325134112
PANGKAJENE DAN KEPULAUANPADANG LAMPEPedesaan Rawat Inap213101991882230303202101112123101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANSEGERIPedesaan Rawat Inap202202141226111930516101213224101202
PANGKAJENE DAN KEPULAUANBARINGPedesaan Rawat Inap202101581371724213101112303112101
PANGKAJENE DAN KEPULAUANMANDALLEPedesaan Rawat Inap20211211162761319336202303235202112
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan