Kelengkapan 9 Jenis Nakes di HALMAHERA SELATAN MALUKU UTARA

18,75%

6

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
81,25%

26

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di HALMAHERA SELATAN MALUKU UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 35 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di HALMAHERA SELATAN MALUKU UTARA

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
HALMAHERA SELATANWAYALOARSangat Terpencil Rawat Inap12300012921121729426011011011011000
HALMAHERA SELATANLAIWUITerpencil Rawat Inap02200013619121830268224303213145000
HALMAHERA SELATANJIKOHAISangat Terpencil Non Rawat Inap0110001562110313235202101123101000
HALMAHERA SELATANSUMSangat Terpencil Non Rawat Inap0110006612527011011101000112000
HALMAHERA SELATANMADAPOLOTerpencil Rawat Inap02200081523141731134202112314202000
HALMAHERA SELATANLABUHAPerkotaan Non Rawat Inap123066135181215279211112213325303066
HALMAHERA SELATANJIKOTerpencil Rawat Inap01100013417121224134011202011202000
HALMAHERA SELATANINDONGTerpencil Non Rawat Inap0110008088614123000112011202000
HALMAHERA SELATANGANDASULIPerkotaan Non Rawat Inap05510191625192746369134123426033101
HALMAHERA SELATANBAJOTerpencil Non Rawat Inap000011751281321257101044022112011
HALMAHERA SELATANBABANGPerkotaan Non Rawat Inap0110009918133144459202202000123000
HALMAHERA SELATANWAYAUATerpencil Non Rawat Inap1010009514121931156101123112101000
HALMAHERA SELATANBIBINOITerpencil Non Rawat Inap022011951481725448101022123123011
HALMAHERA SELATANINDARITerpencil Non Rawat Inap01100082107714112011112033213000
HALMAHERA SELATANPALAMEATerpencil Non Rawat Inap0110001001013417213011101000202000
HALMAHERA SELATANLOLEOJAYATerpencil Rawat Inap0110001221412113426202011011325000
HALMAHERA SELATANYABATerpencil Non Rawat Inap01100084128412134101213011101000
HALMAHERA SELATANKAYOATerpencil Rawat Inap03301116622121426347213235000224011
HALMAHERA SELATANLELEITerpencil Non Rawat Inap10100072971320303011101000112000
HALMAHERA SELATANBUSUATerpencil Non Rawat Inap01100014216819235112101123303000
HALMAHERA SELATANLALUINTerpencil Non Rawat Inap0110009211101424235101101000101000
HALMAHERA SELATANLAROMABATITerpencil Non Rawat Inap12300013417111021347202112112022000
HALMAHERA SELATANMAKIANTerpencil Rawat Inap011011121325153146549224112213325011
HALMAHERA SELATANMATEKETENTerpencil Rawat Inap0110008816131528077202213011213000
HALMAHERA SELATANSAKETATerpencil Rawat Inap0110113101392130178123101112112011
HALMAHERA SELATANGANE DALAMSangat Terpencil Non Rawat Inap0110007298715178011022011213000
HALMAHERA SELATANDOLIKTerpencil Non Rawat Inap1120001401419524123101000000101000
HALMAHERA SELATANKUKUPANGSangat Terpencil Rawat Inap1120001121311718358202101112202000
HALMAHERA SELATANMAFFATerpencil Rawat Inap0220111412261411254610213022112224011
HALMAHERA SELATANBISUISangat Terpencil Non Rawat Inap011000941314620202202112022000000
HALMAHERA SELATANGANE LUARSangat Terpencil Rawat Inap01100073108412426101011202101000
HALMAHERA SELATANSUMBER MAKMURSangat Terpencil Non Rawat Inap0110001061610212123101123022213000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan