Kelengkapan 9 Jenis Nakes di JAYAWIJAYA PAPUA PEGUNUNGAN

6,90%

2

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
93,10%

27

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di JAYAWIJAYA PAPUA PEGUNUNGAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 101 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di JAYAWIJAYA PAPUA PEGUNUNGAN

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
JAYAWIJAYAWESAPUTPerkotaan Non Rawat Inap10100015015415213000101101011000
JAYAWIJAYAWAMENA KOTAPerkotaan Non Rawat Inap5051012222412012527202404617415101
JAYAWIJAYAELEKMAPerkotaan Non Rawat Inap011101821010010202000112202101101
JAYAWIJAYAASOLOKOBALPerkotaan Non Rawat Inap202101538404213000101101000101
JAYAWIJAYAWALELAGAMAPerkotaan Non Rawat Inap10101110515549101112101112101011
JAYAWIJAYAHUBIKOSIPerkotaan Non Rawat Inap0110009413819101303000011101000
JAYAWIJAYAHOM-HOMPerkotaan Non Rawat Inap2131011201211011404000303112011101
JAYAWIJAYAPELEBAGATerpencil Non Rawat Inap01100013215303101202000011011000
JAYAWIJAYAASOLOGAIMAPerkotaan Rawat Inap101101303628011000000112101101
JAYAWIJAYAMUSATFAKTerpencil Non Rawat Inap101000617617202202011101101000
JAYAWIJAYAYALENGGATerpencil Non Rawat Inap000000314415000011000101101000
JAYAWIJAYAITLAY HISAGETerpencil Non Rawat Inap000000437404101000000011000000
JAYAWIJAYASILOKARNO DOGAPerkotaan Non Rawat Inap000000325213202000000101000000
JAYAWIJAYAPOPUGOBASangat Terpencil Non Rawat Inap000000437000202000022000000000
JAYAWIJAYAASOTIPOPerkotaan Non Rawat Inap000000011303101101000011000000
JAYAWIJAYALIBAREKPerkotaan Non Rawat Inap101000819516202000000000000000
JAYAWIJAYASIEPKOSIPerkotaan Non Rawat Inap101000257044011000000011011000
JAYAWIJAYAUSILIMOPerkotaan Non Rawat Inap000000235314000000000000000000
JAYAWIJAYABUGIPerkotaan Non Rawat Inap000000112101033000000011000000
JAYAWIJAYATAGIMEPerkotaan Non Rawat Inap000000156011112000000000000000
JAYAWIJAYAMAIMAPerkotaan Non Rawat Inap000000224011112000000011000000
JAYAWIJAYAPIRAMIDPerkotaan Non Rawat Inap000000134134000000000000000000
JAYAWIJAYAMULIAMAPerkotaan Non Rawat Inap011000112213123000011011112000
JAYAWIJAYAMOLAGALOMEPerkotaan Non Rawat Inap000000224000101000000000000000
JAYAWIJAYAWELESIPerkotaan Non Rawat Inap011000448112000000000101000000
JAYAWIJAYAWITA WAYAPerkotaan Non Rawat Inap000000224000022000000000011000
JAYAWIJAYAKURULUPerkotaan Non Rawat Inap1010007299312123000000202011000
JAYAWIJAYABOLAKMETerpencil Rawat Inap112000268527123011011011011000
JAYAWIJAYAWOLLOTerpencil Non Rawat Inap011000325404101000011011011000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan