Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KUTAI KARTANEGARA KALIMANTAN TIMUR

75,00%

24

Puskesmas Teregistrasi Lengkap
25,00%

8

Puskesmas Teregistrasi Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 9 Jenis Nakes di KUTAI KARTANEGARA KALIMANTAN TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 8 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Puskesmas Teregistrasi di KUTAI KARTANEGARA KALIMANTAN TIMUR

KabupatenPuskesmas TeregistrasiJenisDokterDokter GigiPerawatBidanPromosi KesehatanSanitasi LingkunganGiziFarmasiATLMDokter Gigi/Terapis Gigi dan Mulut
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KUTAI KARTANEGARABUNGA JADIPedesaan Non Rawat Inap112101941310313202202022112101101
KUTAI KARTANEGARASAMBOJAPerkotaan Non Rawat Inap1121011501512618202101022213202101
KUTAI KARTANEGARASUNGAI MERDEKAPedesaan Non Rawat Inap2020111201217118224101112202101011
KUTAI KARTANEGARAHANDIL BARUPedesaan Non Rawat Inap2021231511618119415101101404202123
KUTAI KARTANEGARAMUARA JAWAPedesaan Rawat Inap3141012002017219202011101202303101
KUTAI KARTANEGARASANGA-SANGAPedesaan Rawat Inap2021011401416319404101112303101101
KUTAI KARTANEGARALOA JANANPerkotaan Non Rawat Inap3032021321513316314101213314303202
KUTAI KARTANEGARABATUAHPedesaan Non Rawat Inap1011129413729303022011202101112
KUTAI KARTANEGARALOA DURIPedesaan Non Rawat Inap2021011211310414314101022202213101
KUTAI KARTANEGARALOA KULUPedesaan Non Rawat Inap50510126935261036606314101202202101
KUTAI KARTANEGARAJONGGON JAYAPedesaan Non Rawat Inap112011105157815303101112202101011
KUTAI KARTANEGARAMUARA MUNTAIPedesaan Rawat Inap202000201535161430426101022303213000
KUTAI KARTANEGARAMUARA WISPedesaan Non Rawat Inap101000871551015213101011213101000
KUTAI KARTANEGARAKOTA BANGUNPedesaan Rawat Inap112011171128171330606202112213202011
KUTAI KARTANEGARARIMBA AYUPedesaan Rawat Inap1010001382114721112101112022112000
KUTAI KARTANEGARAMANGKURAWANGPerkotaan Non Rawat Inap3141011611714115303112011112213101
KUTAI KARTANEGARARAPAK MAHANGPerkotaan Non Rawat Inap5271011411518220314202011336123101
KUTAI KARTANEGARALOA IPUHPerkotaan Non Rawat Inap3141012232511011235101112303202101
KUTAI KARTANEGARASEBULU IPedesaan Rawat Inap2020111772421526314101123314303011
KUTAI KARTANEGARASEBULU IIPedesaan Rawat Inap1121011161712618224101112404123101
KUTAI KARTANEGARASEPARI IIIPedesaan Non Rawat Inap1121011231511819235000022202101101
KUTAI KARTANEGARATELUK DALAMPedesaan Non Rawat Inap303101151025151429224123112314303101
KUTAI KARTANEGARASUNGAI MARIAMPedesaan Rawat Inap30301126329201333314011112303314011
KUTAI KARTANEGARAMUARA BADAKPedesaan Rawat Inap1120111562119726314202022404202011
KUTAI KARTANEGARABADAK BARUPedesaan Rawat Inap3031011972617724347202112202202101
KUTAI KARTANEGARAMARANG KAYUPedesaan Rawat Inap1012132052516824224101213033112213
KUTAI KARTANEGARAPERANGATPedesaan Rawat Inap1011011141511617303011112404202101
KUTAI KARTANEGARAMUARA KAMANPedesaan Rawat Inap10102287155914314011000202101022
KUTAI KARTANEGARAKAHALATerpencil Rawat Inap101011791610616202000022011101011
KUTAI KARTANEGARAKEMBANG JANGGUTTerpencil Rawat Inap12301191019141327112011101202202011
KUTAI KARTANEGARATABANGTerpencil Rawat Inap01100055108614123011011011011000
KUTAI KARTANEGARARITAN BARUTerpencil Rawat Inap112011851341014202000011011112011
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas

SKM di Puskesmas merupakan kondisi jenis dan jumlah eksisting (bezetting) 9 jenis tenaga medis & tenaga kesehatan di Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan layanan yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
 
 9 Jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Prioritas di Puskesmas
 yaitu Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Promosi Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Gizi, Farmasi, dan ATLM.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
 
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau 
 2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
 Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Fasilitas Kesehatan dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki tenaga untuk 9 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
 

 
Perhitungan Persentase Puskesmas Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
 (Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas * 100%)

 
 
Note:
 Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)
 Jumlah Puskesmas tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
 Total Puskesmas = Total Puskesmas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.
 
 a. 
Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 0 - 25%
 b. 
Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 26 - 50%
 c. 
Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 51 - 75%
 d. 
Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:
A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)
     1. Data daftar Puskesmas
     2. data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/717/2025

     Data daftar Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2024
C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019
     Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan