Kelengkapan 2 Jenis Nakes di OGAN KOMERING ULU SUMATERA SELATAN

30,23%

13

Puskesmas Pembantu Lengkap
69,77%

30

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di OGAN KOMERING ULU SUMATERA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 56 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di OGAN KOMERING ULU SUMATERA SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
OGAN KOMERING ULUPUSTU LUBUK BANJAR BATUMARTA IIPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU MAKARTI JAYA PENINJAUANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU MAKARTITAMA PENINJAUANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU MARGA BAKTI KARYA MUKTIPuskesmas Pembantu101134
OGAN KOMERING ULUPUSTU MARKISA LUBUK BATANGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU MEKAR SARI PENYADINGANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU MITRA KENCANA PENINJAUANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU MUARA SAEH MUARA JAYAPuskesmas Pembantu000022
OGAN KOMERING ULUPUSTU NEGERI SINDANG PENYADINGANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU PADANG BINDU ULAK PANDANPuskesmas Pembantu101101
OGAN KOMERING ULUPUSTU PANAI MAKMUR PENGARINGANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU PANJI JAYA PENINJAUANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU PENILIKAN PENINJAUANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU KARYA JAYA KARYA MUKTIPuskesmas Pembantu101213
OGAN KOMERING ULUPUSTU KEMELAK BINDUNG LANGIT TANJUNG BARUPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU SEKAR JAYA SEKAR JAYAPuskesmas Pembantu123077
OGAN KOMERING ULUPUSTU LEKIS REJO BATUMARTA IIPuskesmas Pembantu011000
OGAN KOMERING ULUPUSTU SRI MULYA KARYA MUKTIPuskesmas Pembantu011325
OGAN KOMERING ULUPUSTU SUKA PINDAH KEDATONPuskesmas Pembantu022022
OGAN KOMERING ULUPUSTU SUKAJADI SUKARAYAPuskesmas Pembantu404101
OGAN KOMERING ULUPUSTU SUMBER BAHAGIA LUBUK BATANGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU TALANG JAWA TANJUNG AGUNGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU TANGSI LONTAR PENGANDONANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU TANJUNG BARU TANJUNG BARU IIPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU TANJUNG MAKMUR KARYA MUKTIPuskesmas Pembantu101134
OGAN KOMERING ULUPUSTU TUALANG TANJUNG LENGKAYAPPuskesmas Pembantu022112
OGAN KOMERING ULUPUSTU TUBOHAN ULAK PANDANPuskesmas Pembantu022000
OGAN KOMERING ULUPUSTU TUNGKU JAYA PENYADINGANPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU SEPANCAR LAWANG KULON TANJUNG BARUPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU AIR WALL LUBUK BATANGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU BANDAR JAYA TANJUNG LENGKAYAPPuskesmas Pembantu112202
OGAN KOMERING ULUPUSTU BATU KUNING TANJUNG AGUNGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU BATU MARTA I BATUMARTA IIPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU BATURAJA LAMA KEMALA RAJAPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU BATURAJA PERMAI SEKAR JAYAPuskesmas Pembantu112235
OGAN KOMERING ULUPUSTU ESPETIGA LUBUK RUKAMPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU GUNA MAKMUR PENGARINGANPuskesmas Pembantu101011
OGAN KOMERING ULUPUSTU GUNUNG MERAKSA LUBUK BATANGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU KARANG LANTANG MUARA JAYAPuskesmas Pembantu000022
OGAN KOMERING ULUPUSTU KARTA MULYA LUBUK BATANGPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU KEDATON KEDATONPuskesmas Pembantu022022
OGAN KOMERING ULUPUSTU KELUMPANG MENDINGINPuskesmas Pembantu000000
OGAN KOMERING ULUPUSTU KEPAYANG LUBUK RUKAMPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan