Kelengkapan 2 Jenis Nakes di LAHAT SUMATERA SELATAN

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

53

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di LAHAT SUMATERA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 106 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di LAHAT SUMATERA SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
LAHATPUSTU KOTA RAYA PRUMNASPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU LAWANG AGUNG LAMA MUARA PAYANGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU LEMATANG JAYA MUARA LAWAIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU LINGGAR JAYA BUMI LAMPUNGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU LUBUK ATUNG PSEKSUPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU LUBUK NAMBULAN BUNGAMASPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU BATU RANCING SIMPANG III POMOPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU MANGUN SARI JARAIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU MUARA JAUH MUARA PAYANGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU NANTI GIRI JARAIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PAGAR KAYA SUKAMERINDUPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PANDAN ARANG NANJUNGANPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PASAR AGUNG PAGAR AGUNGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PURBAMAS TANJUNG AURPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PURNAMA SARI WANA RAYAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PURWARAJA PALEMBAJAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU PURWOREJO WANA RAYAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU KEBAN AGUNG MUARA TIGAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SERONGGO BUNGAMASPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SIDO MAKMUR SAUNG NAGAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SINDANG PANJANG TANJUNG SAKTI PUMIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SINGAPURE KOTA AGUNGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SUKA BAKTI SAUNG NAGAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SUKA BUMI PAJAR BULANPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SUKA CINTA MERAPI IIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SUKA HARJO PALEMBAJAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SUKA MAKMUR SUKARAMIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU SUKAJADI PSEKSUPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TALANG AKAR PERANGAIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TALANG BARU PAJAR BULANPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TALANG PADANG TINGGI PAJAR BULANPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TALANG SEJEMPUT PULAU PINANGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TANJUNG AGUNG SUKAMERINDUPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TANJUNG NIBUNG TANJUNG TEBATPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TANJUNG PAYANG SELAWIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TANJUNG RAYA PSEKSUPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TANJUNG SAKTI TANJUNG SAKTI PUMIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TRANS SP II PADANG MUARA DUA TINGGI HARIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU TUNGGUL BUTE KOTA AGUNGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU ULAK MAS SENABINGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU WONOREJO SAUNG NAGAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU BANDAR JAYA WANA RAYAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU BERININGIN JAYA NANJUNGANPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU CECAR BUNGAMASPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU CEMPAKA WANGI MUARA LAWAIPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU GEDUNG AGUNG MERAPI IPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU GIRI MULYA SENABINGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU GUNUNG KARTO BUNGAMASPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU KARANG ANYAR BANDAR JAYAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU KARANG BARU BANDAR JAYAPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU KARANG REJO SENABINGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU KEDATON PAGAR GUNUNGPuskesmas Pembantu000000
LAHATPUSTU KENCANA SARI PALEMBAJAPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan