Kelengkapan 2 Jenis Nakes di MUKOMUKO BENGKULU

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

48

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di MUKOMUKO BENGKULU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 96 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di MUKOMUKO BENGKULU

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MUKOMUKOPUSTU LUBUK BENTO PONDOK SUGUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MAKMUR JAYA AIR RAMIPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MANJUNTO JAYA AIR MANJUNTOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MANUNGGAL JAYA IPUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MARGA MULIA AIR RAMIPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MEKAR JAYA AIR RAMIPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MEKAR JAYA TUNGGAL JAYAPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU MEKAR SARI RETAK MUDIKPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU BUKIT MAKMUR PENARIKPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU NELAN INDAH BantalPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PASAR SEBELAH MUKOMUKOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PAUH TARENJA Lubuk SanaiPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PENARIK PENARIKPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PONDOK KOPI TUNGGAL JAYAPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PONDOK MAKMUR AIR MANJUNTOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PONDOK PANJANG LALANG LUASPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PONDOK TENGAH LALANG LUASPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU PULAU BARU IPUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU RAWA BANGUN Lubuk SanaiPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU RAWA MULYA Lubuk SanaiPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SARI BULAN DUSUN BARU V KOTOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SELAGAN JAYA MUKOMUKOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SETIA BUDI TERAS TERUNJAMPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SIDO MULYO PENARIKPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SUKA MAJU PENARIKPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SUMBER MAKMUR LUBUK PINANGPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SURIAN BUNGKAL SELAGAN RAYAPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TALANG BARU Malin DemanPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TALANG BUAI SELAGAN RAYAPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TALANG GADING RETAK MUDIKPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TALANG MEDAN SELAGAN RAYAPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TALANG PETAI LALANG LUASPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TANAH REKAH MUKOMUKOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TANJUNG HARAPAN IPUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TANJUNG JAYA IPUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TIRTA MAKMUR AIR MANJUNTOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU SUNGAI IPUH SELAGAN RAYAPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU TANJUNG ALAI LUBUK PINANGPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU AIR BIKUK PONDOK SUGUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU AIR BULUH IPUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU AIR DIKIT DUSUN BARU V KOTOPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU AIR HITAM PONDOK SUGUHPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU AIR RAMI AIR RAMIPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU BANDAR JAYA Bukit MulyaPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU BATU EJUNG BantalPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU BUKIT HARAPAN AIR RAMIPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU BUMI MULYA Bukit MulyaPuskesmas Pembantu000000
MUKOMUKOPUSTU DUSUN PULAU AIR RAMIPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan