Kelengkapan 2 Jenis Nakes di KEPAHIANG BENGKULU

41,94%

13

Puskesmas Pembantu Lengkap
58,06%

18

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di KEPAHIANG BENGKULU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 19 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di KEPAHIANG BENGKULU

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KEPAHIANGPUSTU LEMBUR LAMA MUARA LANGKAPPuskesmas Pembantu000011
KEPAHIANGPUSTU LUBUK PENYAMUN DURIAN DEPUNPuskesmas Pembantu022101
KEPAHIANGPUSTU MERANTI JAYA CUGUNG LALANGPuskesmas Pembantu000011
KEPAHIANGPUSTU NANTI AGUNG NANTI AGUNGPuskesmas Pembantu202000
KEPAHIANGPUSTU PASAR UJUNG PASAR KEPAHIANGPuskesmas Pembantu101101
KEPAHIANGPUSTU PEKALONGAN CUGUNG LALANGPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU PENANJUNG PANJANG TEBAT KARAIPuskesmas Pembantu011112
KEPAHIANGPUSTU RENAH KURUNG BATU BANDUNGPuskesmas Pembantu101101
KEPAHIANGPUSTU KOTA AGUNG EMBONG IJUKPuskesmas Pembantu011112
KEPAHIANGPUSTU SOSOKAN TABA BATU BANDUNGPuskesmas Pembantu101101
KEPAHIANGPUSTU SURO BALI CUGUNG LALANGPuskesmas Pembantu101000
KEPAHIANGPUSTU TABA AIR PAUH TEBAT KARAIPuskesmas Pembantu011202
KEPAHIANGPUSTU TABA PADANG TALANG BABATANPuskesmas Pembantu011011
KEPAHIANGPUSTU TABA SALING TEBAT KARAIPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU TALANG TIGE BATU BANDUNGPuskesmas Pembantu011011
KEPAHIANGPUSTU SIDO REJO BUKIT SARIPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU TANJUNG ALAM CUGUNG LALANGPuskesmas Pembantu101000
KEPAHIANGPUSTU TEBAT MONOK KELOBAKPuskesmas Pembantu011011
KEPAHIANGPUSTU AIR SELIMANG TALANG BABATANPuskesmas Pembantu011101
KEPAHIANGPUSTU BABAKAN BOGOR KABAWETANPuskesmas Pembantu101000
KEPAHIANGPUSTU BATU AMPAR DURIAN DEPUNPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU BATU KALUNG BATU BANDUNGPuskesmas Pembantu011101
KEPAHIANGPUSTU BUKIT MENYAN KEBAN AGUNGPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU CINTO MANDI MUARA LANGKAPPuskesmas Pembantu000011
KEPAHIANGPUSTU DASPETAH II UJAN MASPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU EMBONG SIDO KEBAN AGUNGPuskesmas Pembantu011000
KEPAHIANGPUSTU IMIGRASI PERMU NANTI AGUNGPuskesmas Pembantu000000
KEPAHIANGPUSTU KAMPUNG BOGOR PASAR KEPAHIANGPuskesmas Pembantu000101
KEPAHIANGPUSTU KANDANG TALANG BABATANPuskesmas Pembantu011011
KEPAHIANGPUSTU KEMBANG SERI MUARA LANGKAPPuskesmas Pembantu000011
KEPAHIANGPUSTU AIR RAMANPuskesmas Pembantu000101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan