Kelengkapan 2 Jenis Nakes di KOTA BENGKULU BENGKULU

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

52

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di KOTA BENGKULU BENGKULU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 104 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di KOTA BENGKULU BENGKULU

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
KOTA BENGKULUPUSTU LINGKAR BARAT LINGKAR BARAT IPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PEPABRI LINGKAR BARATPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PASAR PANTAI PASAR IKANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PADANG HARAPAN JALAN GEDANG IPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KOMPLEKS BI JALAN GEDANGPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PADANG JATI PENURUNANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PADANG NANGKA LINGKAR TIMURPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PADANG SERAI PADANG SERAIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PAGAR DEWA TELAGA DEWA IPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PAGAR DEWA TELAGA DEWA IIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PAGAR DEWA TELAGA DEWA IIIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PAGAR DEWA TELAGA DEWA IVPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PANORAMA JEMBATAN KECILPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PASAR BENGKULU SUKA MERINDUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PASAR MELINTANG PASAR IKANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PEKAN SABTU BETUNGANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PENGANTUNGAN ANGGUT ATASPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU JITRA PASAR IKANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PINTU BATU KAMPUNG BALIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PONDOK BESI PASAR IKANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU RAWA MAKMUR BERINGIN RAYAPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SAWAH LEBAR BARU SAWAH LEBARPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU LORONG BUTAI SAWAH LEBARPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SEMARANG SUKA MERINDUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SIDOMULYO SIDOMULYOPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SENTIONG SUKA MERINDUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SUKARAMI TELAGA DEWAPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU ALFATINDO TELAGA DEWAPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SURABAYA SUKA MERINDUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU TANJUNG AGUNG SUKA MERINDUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU TELUK SEPANG PADANG SERAIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BANGKAHAN PADANG SERAIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU TIMUR INDAH LINGKAR TIMURPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BTN UNIB MUARA BANGKAHULUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU SUKAJADI PENURUNANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU ANGGUT DALAM ANGGUT ATASPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BAJAK KAMPUNG BALIPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BELAKANG PONDOK PENURUNANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU TUGU HIU BENTIRINGPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PINANG MAS BENTIRINGPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BERKAS PASAR IKANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BETUNGAN ASRI BETUNGANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU BUMU AYU BETUNGANPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU DARUSSALAM JEMBATAN KECILPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KAMPUNG KELAWI SUKA MERINDUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KANDANG LIMUN MUARA BANGKAHULUPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU PERUMDAM KANDANGPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KEBUN BELER KUALA LEMPUINGPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KEBUN KIWAT KUALA LEMPUINGPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KEBUN DAHRI ANGGUT ATASPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KEBUN KENANGA NUSA INDAHPuskesmas Pembantu000000
KOTA BENGKULUPUSTU KEBUN TEBENG SAWAH LEBARPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan