Kelengkapan 2 Jenis Nakes di PESAWARAN LAMPUNG

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

39

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di PESAWARAN LAMPUNG
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 78 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di PESAWARAN LAMPUNG

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
PESAWARANPUSTU MARGO MULYO TRIMULYOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU MARGO REJO TRIMULYOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU NEGERI SAKTI BERNUNGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU PEJAMBON KALIREJOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU PESAWARAN INDAH BUNUTPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU PESAWARAN INDAH KEDONDONGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU PONCO KRESNO ROWOREJOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU PULAU LEGUNDI PEDADAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU PULAU PAHAWANG MAJAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU REJO AGUNG TEGINENENGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU KRESNO WIDODO TRIMULYOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SIDODADI KOTA DALAMPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SINAR HARAPAN KEDONDONGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SUKA BANJAR BERNUNGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SUKA JAYA KOTA JAWAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SUKA MAJU KEDONDONGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SUKA MAJU PEDADAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SUKADADI GEDONG TATAANPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU SUMBER JAYA BUNUTPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU TANJUNG AGUNG HANURAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU TANJUNG REJO KALIREJOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU TEMPEL REJO KEDONDONGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU TRESNO MAJU ROWOREJOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU WAY KEPAYANG KEDONDONGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU WAY LAYAP GEDONG TATAANPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU WIYONO BERNUNGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU BANGUN SARI ROWOREJOPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU BANJAR NEGERI KOTA DALAMPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU BANJARAN PADANG CERMINPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU BATURAJA KOTA DALAMPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU BAWANG PEDADAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU BAYAS JAYA KOTA JAWAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU CIPADANG GEDONG TATAANPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU GEBANG HANURAPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU GUNUNG REJO BUNUTPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU GUNUNG REJO KOTA DALAMPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU GUNUNG SARI Gunung SariPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU GUNUNG SUGIH BARU TEGINENENGPuskesmas Pembantu000000
PESAWARANPUSTU KEKATANG MAJAPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan