Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BANGKA BANGKA BELITUNG

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

37

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BANGKA BANGKA BELITUNG
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 74 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di BANGKA BANGKA BELITUNG

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BANGKAPUSTU PANGKAL NIUR RIAU SILIPPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU KOTA WARINGIN PUDING BESARPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU KUDAI SUNGAILIATPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU LABUH AIR PANDAN PETALINGPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU BERBURA RIAU SILIPPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU MANTUNG BELINYUPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU MAPUR RIAU SILIPPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU MARAS SENANG BAKAMPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU MATRAS SINAR BARUPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU MENDO PETALINGPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU NEKNANG BAKAMPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU NIBUNG PUDING BESARPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU PENAGAN PENAGANPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU PENYAMUN PEMALIPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU PUGUL RIAU SILIPPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU RIDING PANJANG GUNUNG MUDAPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU RUKAM PENAGANPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU SAING PUDING BESARPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU SEMPAN PEMALIPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU SUNGAILIAT SUNGAILIATPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU TANAH BAWAH PUDING BESARPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU PAYA BENUA PETALINGPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU TANJUNG RATU KENANGAPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU BALUN IJUK BATURUSAPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU BINTET BELINYUPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU BUKIT BETUNG KENANGAPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU BUKIT KETOK BELINYUPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU BUKIT LAYANG BAKAMPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU CIT RIAU SILIPPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU DALIL BAKAMPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU DWI MAKMUR BATURUSAPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU GUNUNG PELAWAN BELINYUPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU RAMBAK KENANGAPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU KACE PETALINGPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU KAYU BESI PUDING BESARPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU KEMUJA PETALINGPuskesmas Pembantu000000
BANGKAPUSTU KAYU BESI PUDING BESARPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan