Kelengkapan 2 Jenis Nakes di PURBALINGGA JAWA TENGAH

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

45

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di PURBALINGGA JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 90 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di PURBALINGGA JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
PURBALINGGAPUSTU KRANGEAN KARANG TENGAHPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KUTABAWA KARANGREJAPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU LIMBASARI BOBOTSARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BANDINGAN KEJOBONGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU MAKAM REMBANGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU MEWEK KALIMANAHPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU PANUNGGALAN PENGADEGANPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU PASUNGGINGAN PENGADEGANPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU PEKALONGAN BOJONGSARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU PENGALUSAN SERAYU LARANGANPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGBANJAR BOJONGSARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU RABAK KALIMANAHPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU SANGKANAYU SERAYU LARANGANPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU SELAKAMBANG KALIGONDANGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU SIDANEGARA KALIGONDANGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU SIDAREJA KALIGONDANGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU TAMANSARI KARANGMONCOLPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU TANGKISAN MREBETPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU TIMBANG KEJOBONGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU TLAGAYASA BOBOTSARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU TLAHAB LOR KARANGREJAPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU TUNJUNGMULI KARANGMONCOLPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BABAKAN KALIMANAHPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BAJONG BUKATEJAPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BALERAKSA KARANGMONCOLPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BANJARAN BOJONGSARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BANTARBARANG REMBANGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BEDAGAS PENGADEGANPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BOKOL KEMANGKONPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU BUNGKANEL KARANGANYARPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU CIPAKU MREBETPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU CIPAWON KUTAWISPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU DANASARI KARANGJAMBUPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU GAMBARSARI KEMANGKONPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU GUNUNGWULED REMBANGPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU JINGKANG KARANGJAMBUPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KALIALANG KEMANGKONPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGCEGAK KUTASARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGGAMBAS PADAMARAPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGGEDANG KARANGANYARPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGJAMBE PADAMARAPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGMALANG BOBOTSARIPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGNANGKA KUTAWISPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KARANGSENTUL PADAMARAPuskesmas Pembantu000000
PURBALINGGAPUSTU KEMBANGAN BUKATEJAPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan