Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SUKOHARJO JAWA TENGAH

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

52

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SUKOHARJO JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 104 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di SUKOHARJO JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SUKOHARJOPUSTU KLUMPRIT MOJOLABANPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KRAGILAN MOJOLABANPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KRAJAN WERUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KWARASAN GROGOLPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU LAWU NGUTERPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU BANMATI SUKOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU MAJASTO TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU MAKAMHAJI KARTASURAPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU MANCASAN BAKIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU CABEYAN BENDOSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU COMBONGAN SUKOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU NGASINAN BULUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU NGEMPLAK KARTASURAPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU PABELAN KARTASURAPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU PANDEYAN GROGOLPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU GONILAN KARTASURAPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU PLUMBON MOJOLABANPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU POJOK TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU PONDOK NGUTERPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU PUHGOGOR BENDOSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KARANGASEM BULU IPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU PUNDUNGREJO TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU SANGGANG BULUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU SONOREJO SUKOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU MRANGGEN POLOKARTOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU TAMBAKBOYO TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU TANGKISAN TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU TEGALSARI WERUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU TELUKAN GROGOLPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU TRANGSAN GATAKPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU WATUBONANG TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU WIROGUNAN KARTASURAPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU SRATEN GATAKPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU TANJUNGREJO NGUTERPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU ALASOMBO WERUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU BAKALAN BENDOSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU BEGAJAH SUKOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU BULAKAN/CUPLIK SUKOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU CELEP NGUTERPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU CEMANI GROGOLPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU DALANGAN TAWANGSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU GENENG GATAKPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU GENENGSARI POLOKARTOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU GENTAN BAKIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU GENTAN BENDOSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU GODOG POLOKARTOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU JATINGARANG WERUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU JETIS BAKIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU JOMBOR BENDOSARIPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KARANGTENGAH WERUPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KAYUAPAK POLOKARTOPuskesmas Pembantu000000
SUKOHARJOPUSTU KEMASAN POLOKARTOPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan