Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SRAGEN JAWA TENGAH

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

52

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SRAGEN JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 104 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di SRAGEN JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SRAGENPUSTU MOJOKERTO KEDAWUNG IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU MOJOREJO KARANG MALANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU MUSUK SAMBIREJOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU NGARGOSARI SUMBERLAWANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU NGARGOTIRTO SUMBERLAWANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU PAGAK SUMBERLAWANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GESI GESIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU PATIHAN SIDOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU PENGKOK KEDAWUNG IIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU PILANG MASARAN IIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU PLUMBUNGAN KARANG MALANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU KANDANGSAPI JENARPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SAMBIDUWUR TANON IIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SAMBIREMBE KALIJAMBEPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SEPAT MASARAN IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SLENDRO GESIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SRIBIT SIDOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SUKOREJO SAMBIREJOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SUMBEREJO MONDOKANPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SUNGGINGAN MIRIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU SUWATU TANON IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU NGANTI GEMOLONGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU NGEPRINGAN JENARPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU TEGALOMBO KALIJAMBEPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU TEMPELREJO MONDOKANPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU TROMBOL MONDOKANPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU TUNGGUL GONDANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU WONOREJO KALIJAMBEPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU WONOREJO KEDAWUNG IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU BALEHARJO SUKODONOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU BANDUNG NGRAMPALPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU BANYURIP JENARPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU BENTAK SIDOHARJOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU BROJOL MIRIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU CELEP KEDAWUNG IIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU CEPOKO SUMBERLAWANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GADING TANON IIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GALEH TANGENPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GEBANG MASARAN IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GEBANG SUKODONOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GENENG MIRIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GENTANBANARAN PLUPUH IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GILIREJO BARU MIRIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GILIREJO MIRIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU GRINGGING SAMBUNGMACAN IIPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU JAMBANGAN MONDOKANPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU JAMBEYAN SAMBIREJOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU JATITENGAH SUKODONOPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU JURANGJERO KARANG MALANGPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU KARANGUDI NGRAMPALPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU KARUNGAN PLUPUH IPuskesmas Pembantu000000
SRAGENPUSTU KEDUNGUPIT SRAGENPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan