Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BLORA JAWA TENGAH

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

55

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BLORA JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 110 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di BLORA JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BLORAPUSTU LEDOK SAMBONGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BOGOREJO JAPAHPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU MEGERI MENDENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU MERNUNG CEPUPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU NGAPUS JAPAHPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU NGLANGITAN TUNJUNGANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU NGLENGKIR BOGOREJOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PELEM BLORAPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PELEMSENGIR TODANANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PENGKOLJAGONG DOPLANGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PENGKOLREJO JAPAHPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PLUMBON ROWOBUNGKULPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SAMBENG TODANANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SEMANGGI JEPONPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SEMPU SONOKIDULPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SENDANGMULYO NGAWENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SENDANGWUNGU BANJAREJOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SINGGET DOPLANGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SINGONEGORO JIKENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SUMBER MENDENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SUMBERPITU NGROTOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TAMANREJO TUNJUNGANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TAMBAHREJO TUNJUNGANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TAMBAKSARI MEDANGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TANGGEL KUTUKANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TAWANGREJO KUNDURANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TEMULUS RANDUBLATUNGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TINAPAN TODANANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU TURIREJO JEPONPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PLOSOREJO BANJAREJOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU WADO KEDUNGTUBANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU PURWOSARI MEDANGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU SOKO PULEDAGELPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BANGKLEYAN DOPLANGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BEDINGIN GONDORIYOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BEKUTUK RANDUBLATUNGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BICAK TODANANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BLEBOH JIKENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BLUNGUN JEPONPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BRABOWAN SAMBONGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU GALUK KEDUNGTUBANPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU GAYAM BOGOREJOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU GEMBYUNGAN RANDUBLATUNGPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU GETAS MENDENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU JATISARI BANJAREJOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU JETAKWANGER ROWOBUNGKULPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU KALINANAS JAPAHPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU KAMOLAN BLORAPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU KARANG BOGOREJOPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU KARANGJATI BLORAPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU KARANGJONG NGAWENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU KETRINGAN JIKENPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU NGLUNGGERPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU WARUPuskesmas Pembantu000000
BLORAPUSTU BOGOREJOPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan