Kelengkapan 2 Jenis Nakes di LUMAJANG JAWA TIMUR

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

52

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di LUMAJANG JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 104 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di LUMAJANG JAWA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
LUMAJANGPUSTU KLOPO SAWIT PENANGGALPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KRAI YOSOWILANGUNPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KRATON YOSOWILANGUNPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KUDUS KLAKAHPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU MENINJO RANUYOSOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU NGUTER PASIRIANPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU OROORO OMBO PRONOJIWOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU PANDANWANGI TEMPEHPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KALIULING TEMPURSARIPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KANDANGAN SENDUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KANDANGTEPUS SENDUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KARANGBENDO TEKUNGPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU RANUBEDALI RANUYOSOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU RANUPANI SENDUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU RANUWURUNG RANDUAGUNGPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU ROJOPOLO JATIROTOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KLANTING SUKODONOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU SAWARAN LOR KLAKAHPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU SELOK AWARAWAR PASIRIANPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU SIDOREJO SUMBERSARIPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU MAHAMERU PENANGGALPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU SUMBER WULUH CANDIPUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU SUMBERURIP PRONOJIWOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU TAMANAYU PRONOJIWOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU TANGGUNG PADANGPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU PAGOWAN PASRUJAMBEPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU TEGALRANDU KLAKAHPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU URANGGANTUNG SUKODONOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU WATES WETAN RANUYOSOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU PURWOSONO LABRUK KIDULPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU WONOGRIYO TEKUNGPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU WONOKERTO GUCIALITPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU WONOREJO KEDUNGJAJANGPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU YOSOWILANGUN LOR YOSOWILANGUNPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU ARGOSARI SENDUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU BADES BADESPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU BANYUPUTIH KIDUL JATIROTOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU BEDAYU SENDUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU BLUKON ROGOTRUNANPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU BODANG PADANGPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU BULUREJO TEMPURSARIPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU DADAPAN GUCIALITPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU DAWUHAN WETAN SUMBERSARIPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU JARIT CANDIPUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU JATIREJO KUNIRPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU JERUK GUCIALITPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU JUGOSARI CANDIPUROPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KABUARAN KUNIRPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KALIBOTO LOR JATIROTOPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KALIPEPE YOSOWILANGUNPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KARANGANOM PASRUJAMBEPuskesmas Pembantu000000
LUMAJANGPUSTU KEDAWUNG PADANGPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan