Kelengkapan 2 Jenis Nakes di TUBAN JAWA TIMUR

25,93%

14

Puskesmas Pembantu Lengkap
74,07%

40

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di TUBAN JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 58 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di TUBAN JAWA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
TUBANPUSTU KLUMPIT PRAMBONTERGAYANGPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU KOWANG WIREPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU LAJU KIDUL SINGGAHANPuskesmas Pembantu000101
TUBANPUSTU LERAN SENORIPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU LERAN WETAN PALANGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU MAGERSARI PLUMPANGPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU MANDER TAMBAKBOYOPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU MENYUNYUR GRABAGANPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU MERKAWANG TAMBAKBOYOPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU MLANGI COMPRENGPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU COKROWATI TAMBAKBOYOPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU NGURUAN PRAMBONTERGAYANGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU PANDANWANGI SOKOPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU PATIHAN WIDANGPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU PENAMBANGAN SEMANDINGPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU PRUNGGAHAN KULON SEMANDINGPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU PURWOREJO JENUPuskesmas Pembantu000011
TUBANPUSTU REMEN JENUPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU KEPOHAGUNG PLUMPANGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU RENGEL RENGELPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU SEKARAN JATIROGOPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU SEMBUNG PARENGANPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU SEMBUNGREJO KLOTOKPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU SIDOTENTREM BANGILANPuskesmas Pembantu000101
TUBANPUSTU SOKOGRENJENG KENDURUANPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU SUKOHARJO BANCARPuskesmas Pembantu000101
TUBANPUSTU SUKOLILO KEBONSARIPuskesmas Pembantu101202
TUBANPUSTU SUKOREJO PARENGANPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU SUMBERAN BULUPuskesmas Pembantu202101
TUBANPUSTU SUMURGUNG TUBANPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU TAHULU MERAKURAKPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU TANGGULANGIN MONTONGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU TEGALREJO MERAKURAKPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU TEGALREJO WIDANGPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU TLOGOAGUNG BULUPuskesmas Pembantu000101
TUBANPUSTU TOBO TEMANDANGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU TUNGGULREJO SINGGAHANPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU RAYUNG SENORIPuskesmas Pembantu000101
TUBANPUSTU BANJARAGUNG PRAMBONWETANPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU BANJARWORO BANGILANPuskesmas Pembantu000101
TUBANPUSTU BANYUURIP SENORIPuskesmas Pembantu101101
TUBANPUSTU BESOWO KEBONHARJOPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU BRANGKAL PONCOPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU BRINGIN JETAKPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU CENDORO SUMURGUNGPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU CEPOKOREJO PALANGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU HARGORETNO KEREKPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU JAMPRONG KENDURUANPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU JATIKLABANG JATIROGOPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU KARANGAGUNG PALANGPuskesmas Pembantu101000
TUBANPUSTU KARANGLO KEREKPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU KARANGTINOTO RENGELPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU KEBONAGUNG RENGELPuskesmas Pembantu000000
TUBANPUSTU KEDUNGJAMBANGAN BANGILANPuskesmas Pembantu000101
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan