Kelengkapan 2 Jenis Nakes di PAMEKASAN JAWA TIMUR

22,86%

8

Puskesmas Pembantu Lengkap
77,14%

27

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di PAMEKASAN JAWA TIMUR
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 30 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di PAMEKASAN JAWA TIMUR

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
PAMEKASANPUSTU LENTENG PROPPOPuskesmas Pembantu123000
PAMEKASANPUSTU MANGAR BANDARANPuskesmas Pembantu000000
PAMEKASANPUSTU BINDANG PASEANPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU PADELEGAN SOPAAHPuskesmas Pembantu000101
PAMEKASANPUSTU PADEMAWU TIMUR SOPAAHPuskesmas Pembantu000101
PAMEKASANPUSTU PAKONG PAKONGPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU PALENGAAN DAJAH PALENGAANPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU PATEMON TEJAPuskesmas Pembantu000101
PAMEKASANPustu Potoan Laok Larangan BadungPuskesmas Pembantu101011
PAMEKASANPUSTU REK KERREK PALENGAANPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU LARANGAN SLAMPAR BANDARANPuskesmas Pembantu011101
PAMEKASANPUSTU LAWANGAN DAYA PADEMAWUPuskesmas Pembantu000101
PAMEKASANPUSTU NYALABU LAOK KOWELPuskesmas Pembantu112000
PAMEKASANPUSTU TEBUL TIMUR PEGANTENANPuskesmas Pembantu202101
PAMEKASANPUSTU TOKET PROPPOPuskesmas Pembantu134011
PAMEKASANPUSTU SANA TENGAH PASEANPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU ARTODUNG GALISPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU BAJUR TAMPOJUNG PREGIPuskesmas Pembantu000000
PAMEKASANPUSTU BANGSERREH BATUMARMARPuskesmas Pembantu000000
PAMEKASANPUSTU BANYUPELLE PALENGAANPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU BARURAMBAT KOTA TEJAPuskesmas Pembantu000101
PAMEKASANPUSTU BLUMBUNGAN LARANGANPuskesmas Pembantu000011
PAMEKASANPustu BugihPuskesmas Pembantu011000
PAMEKASANPustu NanggerPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU BUNDER PADEMAWUPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU CAMPOR PANAGUANPuskesmas Pembantu101011
PAMEKASANPUSTU CENLECEN PAKONGPuskesmas Pembantu000101
PAMEKASANPUSTU DABUAN BANDARANPuskesmas Pembantu101011
PAMEKASANPUSTU DEMPO BARAT PASEANPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU DUKO TIMUR TALANGPuskesmas Pembantu101011
PAMEKASANPUSTU GROOM PANAGUANPuskesmas Pembantu101011
PAMEKASANPUSTU KANGENAN TEJAPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU KERTAGENA DAJAH KADURPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU KERTAGENA LAOK KADURPuskesmas Pembantu101000
PAMEKASANPUSTU PAMAROH KADURPuskesmas Pembantu101000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan