Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BADUNG BALI

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

52

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BADUNG BALI
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 104 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di BADUNG BALI

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BADUNGPUSTU KUTUH KUTA SELATANPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KUWUN MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU LUKLUK MENGWI IIIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU MAMBAL ABIANSEMAL IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU MEKAR BHUWANA ABIANSEMAL IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU MENGWI MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU MUNGGU MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU PANGSAN PETANG IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU PECATU KUTA SELATANPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU PELAGA PETANG IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU PENARUNGAN MENGWI IIIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU PERERENAN MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU PUNGGUL ABIANSEMAL IVPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SADING MENGWI IIIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SANGEH ABIANSEMAL IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SELAT ABIANSEMAL IVPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SEMBUNG MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SEMINYAK KUTA IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SIBANGGEDE ABIANSEMAL IIIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SOBANGAN MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SULANGAI I PETANG I IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU SULANGAI I PETANG I IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU TANJUNG BENOA KUTA SELATANPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU TIBUBENENG KUTA UTARAPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU TUBAN KUTA IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU TUMBAKBAYUH MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU UNGASAN KUTA SELATANPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU WERDI BHUWANA MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU ABIANBASE MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU ABIANSEMAL ABIANSEMAL IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU ANGANTAKA ABIANSEMAL IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU AYUNAN ABIANSEMAL IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU BAHA MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU BELOKSIDAN PETANG IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU BENOA KUTA SELATANPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU BONGKASA ABIANSEMAL IVPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU BONGKASA PERTIWI ABIANSEMAL IVPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU BUDUK MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU CEMAGI MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU CANGGU KUTA UTARAPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU CARANGSARI PETANG IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU DALUNG KUTA UTARAPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU DARMASABA ABIANSEMAL IIIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU GETASAN PETANG IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU GULINGAN MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU JAGAPATI ABIANSEMAL IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KAPAL MENGWI IIPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KEDONGANAN KUTA IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KEKERAN MENGWI IPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KEROBOKAN KAJA KUTA UTARAPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KEROBOKAN KELOD KUTA UTARAPuskesmas Pembantu000000
BADUNGPUSTU KEROBOKAN KUTA UTARAPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan