Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BANGLI BALI

8,00%

4

Puskesmas Pembantu Lengkap
92,00%

46

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BANGLI BALI
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 52 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di BANGLI BALI

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BANGLIPUSTU KUBU BANGLI UTARAPuskesmas Pembantu000303
BANGLIPUSTU KUTUH KINTAMANI IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU LANDIH BANGLI UTARAPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU MANIKLIYU KINTAMANI IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU GUNUNGBAU KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU PENGEJARAN KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU PENGIANGAN SUSUT IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU PENGOTAN BANGLI UTARAPuskesmas Pembantu000000
BANGLIPUSTU PENINJOAN TEMBUKU IIPuskesmas Pembantu000112
BANGLIPUSTU PINGGAN KINTAMANI VPuskesmas Pembantu011000
BANGLIPUSTU SATRA KINTAMANI IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SEKAAN KINTAMANI VIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SELAT SUSUT IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SELULUNG KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SERAI KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SIAKIN KINTAMANI IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SONGAN A KINTAMANI VPuskesmas Pembantu000000
BANGLIPUSTU SONGAN B KINTAMANI VPuskesmas Pembantu000000
BANGLIPUSTU SULAHAN SUSUT IIPuskesmas Pembantu000000
BANGLIPUSTU SUSUT SUSUT IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SUTER KINTAMANI IVPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU TAMANBALI BANGLIPuskesmas Pembantu101202
BANGLIPUSTU TEMBUKU TEMBUKU IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU TERUNYAN KINTAMANI IVPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU TIGA SUSUT IPuskesmas Pembantu000000
BANGLIPUSTU ULIAN KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU UNDISAN TEMBUKU IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU YANGAPI TEMBUKU IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SEKARDADI KINTAMANI VIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SUBAYA KINTAMANI IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU SUKAWANA KINTAMANI IIPuskesmas Pembantu000112
BANGLIPUSTU ABUAN SUSUT IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU APUAN SUSUT IIPuskesmas Pembantu101101
BANGLIPUSTU AWAN KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BANGBANG TEMBUKU IPuskesmas Pembantu000011
BANGLIPUSTU BATUKAANG KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BATUR SELATAN KINTAMANI IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BATUR TENGAH KINTAMANI IPuskesmas Pembantu000011
BANGLIPUSTU BAYUNG CERIK KINTAMANI IPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BELANCAN KINTAMANI VIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BELANDINGAN KINTAMANI VPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BELANGA KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU BUNUTIN BANGLIPuskesmas Pembantu101202
BANGLIPUSTU BUNUTIN KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000000
BANGLIPUSTU CATUR KINTAMANI IIIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU DAUSA KINTAMANI IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU DEMULIH SUSUT IIPuskesmas Pembantu000101
BANGLIPUSTU JEHEM TEMBUKU IPuskesmas Pembantu101112
BANGLIPUSTU KATUNG KINTAMANI VIPuskesmas Pembantu000011
BANGLIPUSTU KAYUBIHI BANGLI UTARAPuskesmas Pembantu000202
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan