Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BULUNGAN KALIMANTAN UTARA

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

46

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di BULUNGAN KALIMANTAN UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 92 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di BULUNGAN KALIMANTAN UTARA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BULUNGANPUSTU LEPAK ARU LONG BIAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG BUANG LONG BIAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG LIAN LONG BIAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG PELBAN LONG BIAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG SAM LONG BELUAHPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG TELENJAU LONG BANGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG TUNGU LONG BANGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU MANGKUPADI TANAH KUNINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU MARA I LONG BELUAHPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU MUARA PANGEAN LONG BIAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU NAHA AYA LONG BANGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU PANCA AGUNG PIMPINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU PIMPING PIMPINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU PURA SAJAU TANAH KUNINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU RUHUI RAHAYU PIMPINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SAJAU TANAH KUNINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU BENTIANGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SEKATAK BENGARA SEKATAK BUJIPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LIAGU SEKATAK BUJIPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SILVA RAHAYU SALIMBATUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG LEJUH LONG BIAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU LONG LEMBU LONG BANGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU TANJUNG AGUNG TANAH KUNINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SALANGKETOPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU TERAS BARU TANJUNG PALASPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU TERAS NAWANG TANJUNG PALASPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU WONOMULYO TANAH KUNINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU TENGKAPAK TANJUNG SELORPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SELIMAU 3Puskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU APUNG BUMI RAHAYUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU ARDI MULYO PIMPINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU BINAI TANAH KUNINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU BUMI RAHAYU BUMI RAHAYUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU BUNYU BARAT BUNYUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU GUNUNG PUTIH TANJUNG PALASPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU GUNUNG SARI BUMI RAHAYUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU JELARAI SELOR TANJUNG SELORPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU KELUBIR PIMPINGPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU BUKIT INDAHPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU KALTARAPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU ANTALPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SABANAR BARUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU TELUK SELIMAUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU SAJAU HILIRPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU KAMPUNG BARUPuskesmas Pembantu000000
BULUNGANPUSTU TIASPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan