Kelengkapan 2 Jenis Nakes di TAKALAR SULAWESI SELATAN

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

50

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di TAKALAR SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 100 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di TAKALAR SULAWESI SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
TAKALARPUSTU 1 PANRANNUANGKU POLOMBANGKENG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU KOMARA POLOMBANGKENG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU AENG BATU BATU AENG TOWAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU LAGURUDA SANROBONEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU LAIKANG PATTOPPAKANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU LAKATONG MANGARABOMBANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU LANTANG BULUKUNYIPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU LASSANG TOWATAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BARUGAYA KO'MARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU MANGINDARA BONTOMARANNUPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU MASSAMATURU KO'MARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU MATTIRO BAJI KEPULAUAN TANAKEKEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTOLOE GALESONGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU MONCONGKOMBA BULUKUNYIPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PADDINGING SANROBONEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PAKKABBA AENG TOWAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PALALAKKANG GALESONGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PANYANGKALANG PATTOPPAKANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PARAPPUNGANTA POLOMBANGKENG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PARASANGANG BERU BONTOMANGAPEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PATANI MAPPAKASUNGGUPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PUNAGA PATTOPPAKANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU REWATAYA KEPULAUAN TANAKEKEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU SAWAKONG BONTOKASSIPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU TAMALATE GALESONG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PARAMBAMBE BONTOMANGAPEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU PARANGMATA BONTOMANGAPEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU TOMPO TANAH KEPULAUAN TANAKEKEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU TOPEJAWA MANGARABOMBANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU TOWATA TOWATAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 2 MANONGKOKI POLOMBANGKENG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 2 PALLANTIKANG PATTALLASSANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 2 PATTENE POLOMBANGKENG SELATANPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 3 BONTOKADATTO POLOMBANGKENG SELATANPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 4 CANREGO POLOMBANGKENG SELATANPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 5 MARDEKAYA PATTALLASSANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 5 MATTOMPODALE POLOMBANGKENG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU 7 BAJENG PATTALLASSANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BALANGDATU KEPULAUAN TANAKEKEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BANYUANYARA SANROBONEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BENTANG BONTOKASSIPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTO KANANG BONTOMARANNUPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTOLANRA AENG TOWAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTOMANAI MANGARABOMBANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTOMANGAPE BONTOMANGAPEPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTOPARANG PATTOPPAKANGPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU BONTOSUNGGU GALESONG UTARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU CAKURA BULUKUNYIPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU KALE KOMARA KO'MARAPuskesmas Pembantu000000
TAKALARPUSTU KAMPUNG BERU TOWATAPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan