Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SINJAI SULAWESI SELATAN

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

62

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SINJAI SULAWESI SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 124 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di SINJAI SULAWESI SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SINJAIPUSTU KOMPANG MANIMPAHOIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU LAPPACINRANA BULUPODDOPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU LASIAI PANAIKANGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU LEMBANG LOHE LAPPAEPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU MASSAILE LAPPAEPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU MATTUNRENG TELLUE LAPPADATAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PALAE ASKAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PALANGKA SAMAENREPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PATTALASSANG SAMATARINGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PATTONGKO MANIMPAHOIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PATTONGKO MANNANTIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU POLEWALI SAMAENREPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PULAU BUHUNG PITUE PULAU SEMBILANPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PULAU PADAELO PULAU SEMBILANPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PULAU PERSATUAN PULAU SEMBILANPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU PUNCAK SAMAENREPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SALOHE KAMPALAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SAMATURUE LAPPAEPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SANJAI PANAIKANGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SAOHIRING MANIMPAHOIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SAOTANRE LAPPADATAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SAUKANG KAMPALAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU LAMATTI RIAJA BULUPODDOPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU LAMATTI RIAWANG BULUPODDOPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SONGING SAMAENREPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU SUKA MAJU MANNANTIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU TELLU LIMPOE MANNANTIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU TERASA TENGNGALEMBANGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU TOMPOBULU BULUPODDOPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU TURUNGAN BAJI TENGNGALEMBANGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU TALLE ASKAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU TONGKETONGKE SAMATARINGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU 2 BALAKIA MANIPIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU 2 LAMATTI RILAU BALANGNIPAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU 4 LAPPA BALANGNIPAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU 5 BONGKI BALANGNIPAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU 6 ALEHANUAE BALANGNIPAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU ALENANGKA SAMAENREPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU ARABIKA MANIPIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BARAMBANG BIJI NANGKAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BARANIA MANIPIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BARU LAPPADATAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BATU BELERANG BORONG KOMPLEKSPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BIRORO SAMATARINGPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BONGKI LENGKESE KAMPALAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BONTO KATUTE BIJI NANGKAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BONTO MANIMPAHOIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BONTO SINALA BIJI NANGKAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BONTO TENGNGA BORONG KOMPLEKSPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BOTO LEMPANGAN MANIPIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BUA MANNANTIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BULU KAMASE ASKAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU BULU TELLUE BULUPODDOPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU DUAMPANUAE BULUPODDOPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU ERA BARU MANNANTIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU GANTARANG MANIMPAHOIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU GARECCING SAMAENREPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU GUNUNG PERAK MANIPIPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU KALOBBA LAPPAEPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU KALOLING KAMPALAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU KANRUNG LAPPADATAPuskesmas Pembantu000000
SINJAIPUSTU KASSI BULENG BORONG KOMPLEKSPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan