Kelengkapan 2 Jenis Nakes di MUNA BARAT SULAWESI TENGGARA

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

42

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di MUNA BARAT SULAWESI TENGGARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 83 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di MUNA BARAT SULAWESI TENGGARA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MUNA BARATPUSTU KOMBIKUNO KOMBIKUNOPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU KUSAMBI GUALIPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU LAILANGGA LAILANGGAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU LAKANAHA LAILANGGAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU LASOSODO LAILANGGAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU LEMOAMBO GUALIPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU LOMBU JAYA KAMPOBALANOPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU MAROBEA MAROBEAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU NIHI WUNAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU ONDOKE MAROBEAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU PARURA JAYA TIWORO SELATANPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU PASIPADANGA MAGINTIPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU SANGIA TIWORO TIWORO SELATANPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU SAWERIGADI BARANGKAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU LASAMA TIKEPPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU SIDAMANGURA SIDAMANGURAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU SUKA DAMAI TIWORO TENGAHPuskesmas Pembantu000011
MUNA BARATPUSTU TIGA TONDASIPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU TONDASI TONDASIPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU WAKOILA KAMPOBALANOPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU WANSERIWU TIWORO TENGAHPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU WATUREMPE TIKEPPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU WAUKUNI KAMPOBALANOPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU WULANGA JAYA TIKEPPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU 1 KONAWE SIDAMANGURAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU ABADI JAYA PAJALAPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU BARAKKAH TIWORO SELATANPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU GALA MAGINTIPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPUSTU KATANGANA TIWORO SELATANPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu BungkoloPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu MadampiPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu WatumelaPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu WakontuPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu KangkunawePuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu WapaePuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu WandokePuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu BakerambaPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu Tanjung PinangPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu LahajiPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu LatawePuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu MasaraPuskesmas Pembantu000000
MUNA BARATPustu UmbaPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan