Kelengkapan 2 Jenis Nakes di MALUKU BARAT DAYA MALUKU

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

47

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di MALUKU BARAT DAYA MALUKU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 94 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di MALUKU BARAT DAYA MALUKU

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
MALUKU BARAT DAYAPUSTU KLIS WERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU KLISHATU USTUTUNPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU KUMUR WULURPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LAITUTUN SERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LETODA SERAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LEWAH TEPAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LOLOTUARA SERAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LUANG BARAT MAHALETAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LUHUELY SERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU MASAPUN ILWAKIPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU MONING ARWALAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU NOMAHA LEBELAUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU OIRATA BARAT WONRELIPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU IBLATMUNTAH MARSELAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU PATTI WERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU KAIWATU TIAKURPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU PURPURA LEBELAUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LAWAWANG LATALOLA BESARPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU SERILI LATALOLA BESARPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU LUANG TIMUR LELANGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU SINAIRUSI TEPAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU NAUMATANG LURANGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU NUWEWANG SERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU TELA TEPAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU TELEMAR USTUTUNPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU TOMLIAPAT ARWALAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU TOMRA SERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU TOUNWAWAN WEETPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU TUTUWARU MARSELAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU UPUHUPUN RUMAHLEWANG BESARPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU WANUWUI TEPAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU WASARILI RUMAHLEWANG BESARPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU WONRELI WONRELIPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU YALTUBUNG TEPAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU YAMLULI SERAPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU YATOKE LET WURUNGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU REGOHA LELANGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU AHANARI LET WURUNGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU ARNAU ILWAKIPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU BATU MERAH WULURPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU BATUMIAU SERWARUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU EMPLAWAS LET WURUNGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU ERAY LURANGPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU HILA JERUSUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU ILMARANG WATUWEIPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU JERUSU JERUSUPuskesmas Pembantu000000
MALUKU BARAT DAYAPUSTU KETTY SERAPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan