Kelengkapan 2 Jenis Nakes di ASMAT PAPUA SELATAN

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

62

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di ASMAT PAPUA SELATAN
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 124 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di ASMAT PAPUA SELATAN

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
ASMATPUSTU AMARU KamurPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU MABUL KOLFBRASAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BAWOR KamurPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU MAUSI COMOROPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU MENEP AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU MUNU TOMORPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU COMORO COMOROPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU OBIO TOMORPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU OMOR NAKAIPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU ONAVAI NAKAIPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU FAKAN AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU PEPERA KOLFBRASAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU PER AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU KAIMO YAOSAKORPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU PIRIEN BASIMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SAMENDORO PRIMAPUNPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SAWA SAWAERMAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SISAKEM WARSEPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SOMNAK DAIKOTPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SUAGAI Kamur IPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SUAGAI Kamur IIPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU TEREO PRIMAPUNPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU TII TOMORPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU UWUS AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU VAKAM DAIKOTPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU WABAK DAIKOTPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU WARKAI YOUWPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU YANKAP KamurPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU YAUN AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU YAUW YOUWPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU YEFUWAGI COMOROPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU YEPEM AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU SIMINI AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU WAGANU DUA BINAMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU WOWI BINAMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU YAKAPIS SAWAERMAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU ACENEP BASIMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU AMKUM KamurPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU AMKUN KamurPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU AS NAKAIPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU ATAMBUTS YOUWPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BAWOS BASIMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BECO AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BIWAR LAUT YOUWPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BRITEN AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BU SAWAERMAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BUETKWAR AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU BURBIS BINAMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU DAIKOT DAIKOTPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU DAMEN YAOSAKORPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU DEKAMOR DAIKOTPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU ER SAWAERMAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU ERO KamurPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU EROKO SAWAERMAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU ESMAPAN SAWAERMAPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU EWER AGATSPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU HAHARE HAHAREPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU JINAK BINAMPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU KAPI NAKAIPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU KAWEM HAHAREPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU KAWET COMOROPuskesmas Pembantu000000
ASMATPUSTU KAYE AGATSPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan