Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SORONG PAPUA BARAT DAYA

0%

0

Puskesmas Pembantu Lengkap
100,00%

58

Puskesmas Pembantu Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Nakes di SORONG PAPUA BARAT DAYA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 116 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Pustu di SORONG PAPUA BARAT DAYA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
SORONGPUSTU KLASOWOH KLAYILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAWOTON KLAFDALIMPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAYAS SEGETPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAYILI KLAYILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLOTLOL SALAWATI SELATANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAJARAN MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAJENER MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAKBALIM MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAKBUSUM MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAKOTYAMSA MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MALADOFOK SAYOSAPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MALASIGIT KLAMONOPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MALAUMKARTA MAKBONPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MALAUS MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MALAWELE MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MALAWILI MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MARIAT GUNUNG MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MATAWOLOT MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU NINJEMUR KLAFDALIMPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KATINIM MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU RAWA SUGI MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAMUGUN KLAMONOPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLARION BERAURPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLASIN SEGUNPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLASMELEK MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLASOF KLAFDALIMPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU SAILALA SAYOSAPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAIBO MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MAMSIT BERAURPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU MIMPE KLABOTPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WAIMLABAT SEGUNPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WALAL MAJARANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WALIAM SALAWATI SELATANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WANURIAN BERAURPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WARIAYAU KLAMONOPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WARMON MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU WONOSOBO KLAFDALIMPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU YORBES SAYOSAPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU AIMAS MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU ARAR MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU ASBAKEN MAKBONPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU BAGUN BERAURPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU BATU LUBANG MAKBONPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU DASRI MAUDUSPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU DISFRA BERAURPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU DULBATAN SALAWATI SELATANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU DURIAN KARI SALAWATI SELATANPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU GISIM SEGUNPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU INDIWI KLABOTPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU JEFLIO MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KAAS BERAURPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KASIM SEGETPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLABINAIN MALAWILIPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLABOT KLABOTPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAFDALIM KLAFDALIMPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAGULU KLAMONOPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLALIN MAYAMUKPuskesmas Pembantu000000
SORONGPUSTU KLAMASEN MARIATPuskesmas Pembantu000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan