Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA BARAT

79,37%

50

Rumah Sakit Lengkap
20,63%

13

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 40 Nakes Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di JAWA BARAT

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BOGORRS Umum Daerah CibinongKelas B336224437303134213303
BOGORRS Umum Daerah CiawiKelas B516314156437257202202
BOGORRS Umum Daerah LeuwiliangKelas B123044213213202303123
BOGORRS Umum Daerah CileungsiKelas B224022134033415022101
SUKABUMIRS Umum Daerah SekarwangiKelas B303325314404134112101
SUKABUMIRS Umum Daerah PalabuhanratuKelas C303112011303112202101
SUKABUMIRS Umum Daerah SagarantenKelas D000011000011000011000
CIANJURRS Umum Daerah SayangKelas B235202437224213112101
CIANJURRS Umum Daerah CimacanKelas C112112101213011022101
CIANJURRS Umum Daerah PagelaranKelas C011011011022033011011
CIANJURRS Umum Daerah SindangbarangKelas D011000000011000000000
BANDUNGRS Umum Daerah MajalayaKelas B213134303314112202101
BANDUNGRS Umum Daerah Oto Iskandar Di NataKelas B213202404246112112303
BANDUNGRS Umum Daerah CicalengkaKelas C202112213213202022101
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas CimaungKelas D011101011011011101011
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas TegalluarKelas D011011011011011011011
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas ArjasariKelas D011011000011011011011
BANDUNGRSUD BEDAS KERTASARIKelas D022000000011000000011
GARUTRS Umum Daerah dr. Slamet GarutKelas B224314415404202202202
GARUTRSUD MALANGBONGKelas D011011022011011011011
KOTA TASIKMALAYARS Umum Daerah dr. SoekardjoKelas B516112213303314112202
KOTA TASIKMALAYAUPTD Khusus RSUD Dewi SartikaKelas D000000000000000000000
TASIKMALAYARS Umum Daerah Singaparna Medika CitrautamaKelas C213213202202123202101
CIAMISRS Umum Daerah Kab. CiamisKelas C112202303303202202101
CIAMISRS Umum Daerah KawaliKelas D101000000000000101101
KOTA BANJARRS Umum Daerah BanjarKelas B213213314213202202101
KOTA BANJARRS Umum Daerah Asih Husada LangensariKelas D011000011011000011000
KUNINGANRS Umum Daerah 45 KuninganKelas B303213213202213202101
KUNINGANRS Umum Daerah Linggajati KuninganKelas C202000213033101202101
CIREBONRS Umum Daerah WaledKelas B325303314033202202101
CIREBONRS Umum Daerah ArjawinangunKelas B224314325112213202101
MAJALENGKARS Umum Daerah MajalengkaKelas B303202202303101101101
MAJALENGKARS Umum Daerah CideresKelas B213303123303101022101
MAJALENGKARSUD TalagaKelas D011011011011011000011
SUMEDANGRS Umum Daerah SumedangKelas B505202202202123101123
INDRAMAYURS Umum Daerah Kab. IndramayuKelas B224303224123202101101
INDRAMAYURS Umum Daerah M. A. Sentot PatrolKelas C112202112101011101101
INDRAMAYURS Umum Daerah Mursid Ibnu SyafiuddinKelas D112101112011112101101
SUBANGRS Umum Daerah SubangKelas B134224123347123011112
PURWAKARTARS Umum Daerah Bayu AsihKelas B213213213404303123202
KARAWANGRS Umum Daerah KarawangKelas B415213202426303213101
KARAWANGRS Umum Daerah Jatisari Kabupaten KarawangKelas C202101112123011101101
KARAWANGRS Umum Daerah RengasdengklokKelas C000000000000000000000
BEKASIRS Umum Daerah Kab.BekasiKelas B505314415426415303202
BEKASIRS Umum Daerah CabangbunginKelas D022112022213022011101
BANDUNG BARATRS Umum Daerah CililinKelas C123011134415022011101
BANDUNG BARATRS Umum Daerah LembangKelas C202112202213112101101
BANDUNG BARATRS Umum Daerah CikalongwetanKelas C213202101123011101101
PANGANDARANRS Umum Daerah Pandega PangandaranKelas C224022213022123011000
KOTA BOGORRS Umum Daerah Kota BogorKelas B325044336246235314213
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah R. Syamsudin, SHKelas B224022336325336112101
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah Al-MulkKelas D101112022022011011101
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Bandung KiwariKelas B246224707347314224303
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Kota BandungKelas B404303505224303202202
KOTA CIREBONRS Umum Daerah Gunung JatiKelas B516257325527145145303
KOTA BEKASIRS Umum Daerah dr. Chasbullah AbdulmadjidKelas B527235325426156325123
KOTA BEKASIRS Umum Daerah JatisampurnaKelas D123022224022022000011
KOTA BEKASIRS Umum Daerah PondokgedeKelas D112011112022112022101
KOTA BEKASIRS Umum Daerah Bantar GebangKelas D112112011022112000101
KOTA BEKASIRSUD TELUK PUCUNGKelas D022011022022011011011
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota DepokKelas C213033213426213123213
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Anugerah Sehat AfiatKelas C123011022022123101101
KOTA CIMAHIRS Umum Daerah CibabatKelas B404202404527213213314
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
1. Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total RS: 749)
2. Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang teregistrasi tidak ditetapkan dalam Peraturan apapun melainkan merujuk pada daftar Rumah Sakit yang terdata dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
3. Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan