Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA BARAT

82,35%

56

Rumah Sakit Lengkap
17,65%

12

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 39 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di JAWA BARAT

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BOGORRS Umum Daerah CibinongKelas B325123145314044213303
BOGORRS Umum Daerah CiawiKelas B314314055437246213202
BOGORRS Umum Daerah LeuwiliangKelas B314123303224202303123
BOGORRS Umum Daerah CileungsiKelas B325022134145426022101
SUKABUMIRS Umum Daerah SekarwangiKelas B213314314404134101101
SUKABUMIRS Umum Daerah PalabuhanratuKelas C303112011303112202101
SUKABUMIRS Umum Daerah Jampang KulonKelas C112112022123022011011
SUKABUMIRS Umum Daerah SagarantenKelas D000011000000000011000
CIANJURRS Umum Daerah SayangKelas B235202415336213101101
CIANJURRS Umum Daerah CimacanKelas C112112112213022022101
CIANJURRS Umum Daerah PagelaranKelas C011101112022022011011
CIANJURRS Umum Daerah SindangbarangKelas D000011000011000000000
BANDUNGRS Umum Daerah MajalayaKelas B213134303314011202101
BANDUNGRS Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa BaratKelas B224336325437336145213
BANDUNGRS Umum Daerah Oto Iskandar Di NataKelas B213202303145112112303
BANDUNGRS Umum Daerah CicalengkaKelas C202123213213202022101
BANDUNGRS Umum Daerah Kesehatan KerjaKelas D101112112202303101202
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas CimaungKelas D000101011011000101011
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas KertasariKelas D011011011101022011011
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas TegalluarKelas D011011011011011011011
BANDUNGRS Umum Daerah Bedas ArjasariKelas D011000011011011011011
GARUTRS Umum Daerah dr. Slamet GarutKelas B123213314415213202202
GARUTRS Umum Daerah Pameungpeuk Prov. JabarKelas C022033022033011011011
GARUTRS Umum Daerah MalangbongKelas D022022011033011011011
KOTA TASIKMALAYARS Umum Daerah dr. SoekardjoKelas B516112213303314112101
KOTA TASIKMALAYARumah Sakit Umum Daerah Dewi SartikaKelas D000011000000000101000
TASIKMALAYARS Umum Daerah KHZ Musthafa Kabupaten TasikmalayaKelas C213112202202123101101
TASIKMALAYARSUD Tani dan Nelayan TasikmalayaKelas D000000000000000000000
CIAMISRS Umum Daerah Kab. CiamisKelas C011202303314202101101
CIAMISRS Umum Daerah KawaliKelas D101000022022022101101
KOTA BANJARRS Umum Daerah BanjarKelas B303213213224202202101
KOTA BANJARRS Umum Daerah Asih Husada LangensariKelas D011000011011000011000
KUNINGANRS Umum Daerah 45 KuninganKelas B303213123213213202101
KUNINGANRS Umum Daerah Linggajati KuninganKelas C202000213033101202101
CIREBONRS Umum Daerah WaledKelas B213202112134202202101
CIREBONRS Umum Daerah ArjawinangunKelas B213123325213112202101
MAJALENGKARS Umum Daerah MajalengkaKelas C303202202303112101101
MAJALENGKARS Umum Daerah CideresKelas B202213022314101011101
MAJALENGKARS Umum Daerah TalagaKelas D022011011022011000011
SUMEDANGRS Umum Daerah SumedangKelas B505404415213123112123
INDRAMAYURS Umum Daerah Kab. IndramayuKelas B224303235123202101101
INDRAMAYURS Umum Daerah M. A. Sentot PatrolKelas C112202112101011101101
INDRAMAYURS Umum Daerah Mursid Ibnu SyafiuddinKelas C112101112011101101101
SUBANGRS Umum Daerah SubangKelas B134224325213123011112
PURWAKARTARS Umum Daerah Bayu AsihKelas B213213213415202123202
KARAWANGRS Umum Daerah KarawangKelas B415213202426303213101
KARAWANGRS Umum Daerah Jatisari Kabupaten KarawangKelas C202101112123011101101
KARAWANGRS Umum Daerah RengasdengklokKelas C000000000000000000000
BEKASIRS Umum Daerah Kab.BekasiKelas B516314415325415303202
BEKASIRS Umum Daerah CabangbunginKelas D011123022213022011101
BANDUNG BARATRS Umum Daerah CililinKelas C123022134415033011101
BANDUNG BARATRS Umum Daerah LembangKelas C202112202112112101101
BANDUNG BARATRS Umum Daerah CikalongwetanKelas C202202112112011101101
PANGANDARANRS Umum Daerah Pandega PangandaranKelas C123123213123123011101
KOTA BOGORRS Umum Daerah Kota BogorKelas B224044336246224314213
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah R. Syamsudin, SHKelas B235123235325336112112
KOTA SUKABUMIRS Umum Daerah Al-MulkKelas D101112022022011011101
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Bandung KiwariKelas B257235707347314224303
KOTA BANDUNGRS Umum Daerah Kota BandungKelas B404314505235303202202
KOTA CIREBONRS Umum Daerah Gunung JatiKelas B516167325527145134303
KOTA BEKASIRS Umum Daerah dr. Chasbullah AbdulmadjidKelas B426235336426134426112
KOTA BEKASIRS Umum Daerah JatisampurnaKelas D123022112033033011011
KOTA BEKASIRS Umum Daerah PondokgedeKelas D112011112033123022101
KOTA BEKASIRS Umum Daerah Bantar GebangKelas D101112011022101000101
KOTA BEKASIRS umum Daerah Teluk PucungKelas D123022022011011011011
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat Kota DepokKelas C213033213426213213213
KOTA DEPOKRS Umum Daerah Anugerah Sehat AfiatKelas C123011123123224101101
KOTA CIMAHIRS Umum Daerah CibabatKelas B404202404527213213314
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:

1. Terdata, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (kelas A,B,C,D) yang terdata pada SISDMK

2. Quick Wins, merupakan penyajian data dengan menggunakan eksisting (bezzeting) tenaga medis bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan 66 lokus peningkatan RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


© Kementerian Kesehatan
Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
Dashboard Perencanaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan