Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di BEKASI JAWA BARAT

50,91%

28

Rumah Sakit Lengkap
49,09%

27

Rumah Sakit Belum Lengkap
Keterangan Kelengkapan 7 Jenis Spesialis di BEKASI JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 56 Named Untuk Mengisi Kekosongan Rumah Sakit di BEKASI JAWA BARAT

KabupatenRumah SakitKelasDokter Spesialis Anak (Sp.A)Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG)Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)Dokter Spesialis Anastesiologi (Sp.An)Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)Dokter Spesialis Patologi Klinik (SP.PK)
ASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotalASNNon-ASNTotal
BEKASIRS Umum Bhakti HusadaKelas C033011033033022011000
BEKASIRS Umum Karya MedikaKelas C033022033022044011011
BEKASIRS Umum AnnisaKelas C033022055044055022011
BEKASISiloam Hospitals Lippo CikarangKelas B077055055066033033022
BEKASISentra Medika Hospital CikarangKelas B033033044044055022011
BEKASIRS Umum Hosana MedicaKelas C022022033022011022011
BEKASIRS Umum Daerah Kab.BekasiKelas B505314415224404303202
BEKASIRS Umum Hermina Grand WisataKelas B1181904401818077156044022
BEKASIRS Umum Medirossa CikarangKelas C022022022033022011000
BEKASIRS Umum Kartika HusadaKelas C022000000011011000011
BEKASIRS Umum Karya Medika IIKelas C044033033033033011022
BEKASIRS Ananda Tambun SelatanKelas C011011022022000011011
BEKASIRS dr. Abdul Radjak JababekaKelas C022022022022011011022
BEKASIRS Amanda Cikarang SelatanKelas C011022022022022011011
BEKASIRS Umum Dokter Adam TalibKelas C011011022011000011000
BEKASIRS Mitra Plumbon CibitungKelas C044044066066033033011
BEKASIRS Umum Mitra Keluarga CikarangKelas B055044055044044033011
BEKASIRS Umum Asri MedikaKelas D022000011011011011011
BEKASIRS DKH Cikarang BaratKelas C000000011000011101011
BEKASIRS Uni Medika Setu BekasiKelas C033033145055055000011
BEKASIRS Umum Metro HospitalsKelas C033022033044022000011
BEKASIRS Cahaya MedikaKelas D000101101000000000000
BEKASIRS Umum Harapan MuliaKelas C011011044022000011011
BEKASIRS Umum Cikarang MedikaKelas C033022055033033011011
BEKASIRS Umum Kartika Husada SetuKelas C022011022022011000011
BEKASIRS Umum AmandaKelas C033022011022022011011
BEKASIRS Umum Ridhoka SalmaKelas C044000022033011022000
BEKASIRS Umum Permata Keluarga Lippo CikarangKelas C022011033022022011011
BEKASIRS Umum TiaraKelas C145022044189033033101
BEKASIRS Umum Medirossa 2Kelas C022044022033011022000
BEKASIRS Umum Puspa HusadaKelas D022011011022000011011
BEKASIRS Ibu dan Anak GizarKelas C022000011011011000011
BEKASIRS Umum Bunda MuliaKelas D011000044022011000011
BEKASIRS DKH SukataniKelas C011011011000011101000
BEKASIRS Ibu dan Anak ViolaKelas C011000000000000011000
BEKASIRS Umum Budi AsihKelas D000011022022011000011
BEKASIRS Umum TarumajayaKelas D011011044022022011011
BEKASIRS EMC CikarangKelas B044022044055022022011
BEKASIRS Umum PinnaKelas D112022022022011011011
BEKASIRS Umum Dr. Iqbali TaufanKelas D022000011000011011011
BEKASIRS Umum Daerah CabangbunginKelas D011011011213022011101
BEKASIRS Umum Permata Keluarga JababekaKelas C022044055022022022011
BEKASIRS EMC CibitungKelas C022022022055044022011
BEKASIRS CenkaKelas C033000022011000022000
BEKASIRS Ibu dan Anak Aisyah QurrataainKelas C022000011011000011011
BEKASIRS Ibu dan Anak Nurul AnnisaKelas D000000000000000000000
BEKASIRS Ananda BabelanKelas B044022066099134011011
BEKASIRS Eka BekasiKelas B066066066099022044022
BEKASIRS Hermina Metland CibitungKelas C033055055055066011011
BEKASIRS Umum dr. Abdul Radjak CibitungKelas D011022022022011011000
BEKASIRS Permata BundaKelas C011022011022011000022
BEKASIRS Mitra Keluarga DeltamasKelas C022022022033022033011
BEKASIRS Mitra Keluarga Grand WisataKelas C011022022044044022011
BEKASIAltius HospitalsKelas C044022044022022011022
BEKASIRS DKH KedungwaringinKelas C022011011022022000000
Keterangan
     Sudah Terisi |      Kosong
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit

SKM di Rumah Sakit menunjukkan kondisi jumlah eksisting (bezetting) 7 jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit yang disandingkan dengan SKM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dimana setiap RSUD terutama Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1 dokter spesialis per jenis sesuai target indikator RPJMN.

Ketenagaan dimaksud merupakan 7 Jenis Dokter Spesialis prioritas di RSUD yaitu dokter Spesialis Anak (Sp.A), Spesialis Bedah (Sp.B), Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG), Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD), Spesialis Anestesiologi (Sp.An), Spesialis Radiologi (Sp.Rad), dan Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK).


Kriteria Data

Kriteria Data merupakan filterisasi karakteristik data yang disajikan dan dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Kriteria data terdiri dari:
1. Capaian Output RPJMN, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit berdasarkan IKK Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Total RS: 749)
2. Teregistrasi, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang teregistrasi tidak ditetapkan dalam Peraturan apapun melainkan merujuk pada daftar Rumah Sakit yang terdata dalam Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
3. Terdata SISDMK, merupakan penyajian data dengan menggunakan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan bersumber dari SISDMK tiap awal bulan dan data daftar Rumah Sakit yang terdata pada SISDMK


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting):
1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau
2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Rumah Sakit dianggap LENGKAP apabila memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Rumah Sakit dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Kelengkapan = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note:
Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)
Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota
Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan rumah sakit yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Rumah Sakit dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki minimal 1 untuk setiap jenis dokter spesialis prioritas di Rumah Sakit.

Perhitungan Persentase Rumah Sakit Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota (Tidak Lengkap = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Rumah Sakit * 100%)

Note: Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%) Jumlah Rumah Sakit tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Rumah Sakit Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Total Rumah Sakit = Total Rumah Sakit dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentase kelengkapan tenaga prioritas di Rumah Sakit sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

    1. Data daftar Rumah Sakit

    2. Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online

    Data daftar Rumah Sakit teregistrasi SIRS Online


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan