Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di GAYO LUES ACEH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

40

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di GAYO LUES ACEH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 80 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di GAYO LUES ACEH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
GAYO LUESPUSTU KONG CINTA MAJUPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU KUTELENGAT SEPAKAT GUMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU LEME BLANGKEJERENPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU LEMPUH BLANGKEJERENPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU LESTEN PININGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU MAKMUR JAYA TERANGUNPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU MARPUNGE GABUNGAN GUMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU EKAN PININGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU GAJAH PINTU RIMEPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PALOK BLANGKEJERENPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PANTAN LUES TERANGUNPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PASIR PUTIH PININGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PASIR REREBEPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PEPARIK GAIB BLANGJERANGOPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PERLAK REREBEPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PERSADA TONGRA TERANGUNPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PINANG RUGUB RIKIT GAIBPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PINTU RIME PINTU RIMEPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PORANG BLANGKEJERENPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU PUNGKE JAYA GUMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU REMA BARU KUTA PANJANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU REMUKUT KENYARANPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU SANGIR DABUN GELANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU SENEREN KENYARANPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU TERLIS TERANGUNPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU UNING GELUNG DABUN GELANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU UNING SEPAKAT DABUN GELANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU AGUSAN BLANGKEJERENPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU AKUL BLANGJERANGOPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU BADAK DABUN GELANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU BENER KUTA PANJANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU BERHUT TERANGUNPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU BLANG BENGKIK CINTA MAJUPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU CINTA MAJU CINTA MAJUPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU GELE BLANGKEJERENPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU GUMPANG GUMPANGPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPUSTU KENYARAN KENYARANPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPustu BacangPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPustu DurinPuskesmas Pembantu0/10/1
GAYO LUESPustu MangangPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan