Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KOTA MEDAN SUMATERA UTARA

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

39

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KOTA MEDAN SUMATERA UTARA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 78 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di KOTA MEDAN SUMATERA UTARA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
KOTA MEDANPUSTU KWALA BEKALA MEDAN JOHORPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU LABUHAN DELI DESA TERJUNPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU LADANG BAMBU TUNTUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU BANTAN MANDALAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU MABAR HILIR TITI PAPANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU MABAR TITI PAPANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU MANGGA SIMALINGKARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU NELAYAN INDAH PEKAN LABUHANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU P BERAYAN BENGKEL GLUGUR DARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU PANDAU HILIR SENTOSA BARUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU KEMENANGAN TANI TUNTUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SEI AGUL SEI AGULPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SEI MATI MEDAN LABUHANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SEI SIKAMBING B DESA LALANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SIMALINGKAR B SIMALINGKARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SUKA MAJU KEDAI DURIANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SUNGGAL MEDAN SUNGGALPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANAH ENAM RATUS RENGAS PULAUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANGKAHAN MARTUBUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANJUNG GUSTA HELVETIAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANJUNG MULIA HILIR MEDAN DELIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANJUNG MULIA MEDAN DELIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANJUNG REJO MEDAN SUNGGALPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TANJUNGSARI PADANG BULAN SELAYANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TEMBUNG MANDALAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU TIMBANG DELI AMPLASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SIDORAME TIMUR SENTOSA BARUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU SIDOREJO HILIR SERINGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU AMPLAS AMPLASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU ASAM KUMBANG PADANG BULAN SELAYANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU BAGAN DELI BELAWANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU BANGUN MULIA AMPLASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU BELAWAN BAHAGIA SICANANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU BELAWAN BAHARI SICANANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU BELAWAN II BELAWANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU DWI KORA HELVETIAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU GEDUNG JOHOR MEDAN JOHORPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU HARJOSARI II AMPLASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA MEDANPUSTU INDRA KASIH SERINGPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan