Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SIJUNJUNG SUMATERA BARAT

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

42

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SIJUNJUNG SUMATERA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 84 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di SIJUNJUNG SUMATERA BARAT

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
SIJUNJUNGPUSTU KOTO BARU MUARO BODIPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU KOTO PADANG LAWEHPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU KUNANGAN PARIK RANTANG KAMANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU LALAN LUBUK TAROKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU LANGKI TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU LUBUAK TAROK LUBUK TAROKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU MANGANTI SUMPUR KUDUSPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU MUARO GAMBOKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU MUARO TAKUANG SUNGAI LANSEKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU MUNDAM SAKTI MUARO BODIPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PADANG SIBUSUK PADANG SIBUSUKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PADANG TAROK AIR AMOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PALANGKI MUARO BODIPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PARU SIJUNJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PEMATANG PANJANG SIJUNJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PULASAN TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU SIJUNJUNG SIJUNJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU SILANTAI SUMPUR KUDUSPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU SISAWAH KUMANISPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU SOLOK AMBAH SIJUNJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU SUNGAI BATUANG AIR AMOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG (KOTO TANJUNG) TANJUNG AMPALUPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG (KOTO TUO) TANJUNG AMPALUPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG BONAI AUR KUMANISPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG GADANG TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG KALIANG AIR AMOPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG LABUAH KUMANISPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TANJUNG LOLO TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU PAMUATAN PADANG SIBUSUKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TIMBULUN TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU UNGGAN SUMPUR KUDUSPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU SIBAKUR TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU TARATAK BARU TANJUNG GADANGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU AIE ANGEK SIJUNJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU BATU MANJULUR PADANG SIBUSUKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU BUKIT BUAL TANJUNG AMPALUPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU BUKIT GOMBAK PADANG LAWEHPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU BULUAH KASOK LUBUK TAROKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU DESA KAMPUNG BARU PADANG SIBUSUKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU DURIAN GADANG GAMBOKPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU GUGUAK TANJUNG AMPALUPuskesmas Pembantu0/10/1
SIJUNJUNGPUSTU KAMANG KAMANGPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan