Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KERINCI JAMBI

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

45

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KERINCI JAMBI
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 90 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di KERINCI JAMBI

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
KERINCIPUSTU KOTA BARU SANGGARAN AGUNG Sanggaran AgungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU KOTO KAPEH Siulak GedangPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU KOTO PETAI Sanggaran AgungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU LOLO KECIL LOLOPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU LUBUK NAGODANG Siulak GedangPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU MASGO LempurPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PAUH TINGGI PelompekPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PENDUNG HILIR SemurupPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PIDUNG JujunPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PONDOK BUKIT KERMANPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PONDOK SUNGAIABU Sungai TutungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PULAU SANGKAR TarutungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PULAUSANGKAR TARUTUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PULAUTENGAH JujunPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU PUNGUT MUDIK Sungai TutungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU RENAH KASAH Kersik TuoPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SELAM PAUNG LempurPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SEMUMU DEPATI VII KOTO TUOPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SIMPANG EMPAT Sanggaran AgungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU LUBUK TABUN SIULAK MUKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SIULAK KECIL HILIR Siulak GedangPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SUNGAIBENDUNG AIR Kersik TuoPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SUNGAIDALAM Kersik TuoPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SUNGAILINTANG GUNUNG LABUPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SUNGAITANDUK Kersik TuoPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU MUKAI PINTU SIULAK MUKAIPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU TAMBAK TINGGI DEPATI VII KOTO TUOPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU TANGKIL PelompekPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU TANJUNG PAUH HILIR SemerapPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU TANJUNGGENTING Simpang TutupPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU TELUN BERASAP PelompekPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU SUNGAIASAM GUNUNG LABUPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU AIR BETUNG Simpang TutupPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU AIR HANGAT KemantanPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU AIR PANAS SemurupPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU AIR TENANG SemurupPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU BALAI SemurupPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU BATANG MERANGIN Muara HematPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU BATU HAMPAR GUNUNG LABUPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU BELUI TINGGI DEPATI VII KOTO TUOPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU BUNGA TANJUNG HiangPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU CUPAK Sanggaran AgungPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU DANAUTINGGI Siulak DerasPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU GIRI MULYO GUNUNG LABUPuskesmas Pembantu0/10/1
KERINCIPUSTU KEBUN BARU Bukit KermanPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan