Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di TEBO JAMBI

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

36

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di TEBO JAMBI
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 72 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di TEBO JAMBI

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
TEBOPUSTU MUARA TABUN SUNGAI ABANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU NAPAL PUTIH SP II SEKUTUR JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU PAGAR PUDING TELUK KEMBANG JAMBUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU GIRIWINANGUN ALAI ILIRPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUMBER AGUNG ALAI ILIRPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU PERINTIS RIMBO BUJANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU PINANG BELAI SP II SEKUTUR JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU RANTAU API MENGUPEHPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU RANTAU LANGKAP PULAU TEMIANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU RIMBO MULYO RIMBO BUJANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SAKO MAKMUR SP II SEKUTUR JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SAPTA MULIA RIMBO BUJANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SARIMULYA ALAI ILIRPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SEMABU MUARA TEBOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SEMAMBU SUO-SUOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUKA MAJU RIMBO BUJANG IXPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUNGAI ARO SUNGAI BENGKALPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUNGAI JERNIH BANGUN SERANTENPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUNGAI KARANG TUO PASIR MAYANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUNGAI KERUH MUARA TEBOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUNGAI RAMBAI TELUK KEMBANG JAMBUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TANAH GARO PINTAS TUOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TELUK LANCANG TELUK LANCANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TELUK RENDAH PASAR TELUK RENDAHPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TIRTA KENCANA RIMBO BUJANG IIPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TUO ILIR TELUK RENDAHPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TUO SUMAY TELUK SINGKAWANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU ULAK BANJIR RAMBAHAN TELUK KEMBANG JAMBUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SIDO RUKUN RIMBO BUJANG IXPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU SUNGAI PANDAN RIMBO BUJANG IXPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TELUK KEMBANG JAMBU TELUK KEMBANG JAMBUPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TELUK KEPAYANG PULAU INDAH TUO PASIR MAYANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU TELUK KUALI PULAU TEMIANGPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU ABURAN BATANG TEBO MUARA TEBOPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPUSTU BUKIT PAMUATAN SP II SEKUTUR JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
TEBOPustu Muara KilisPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan