Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di PESAWARAN LAMPUNG

12,82%

5

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
87,18%

34

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di PESAWARAN LAMPUNG
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 55 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di PESAWARAN LAMPUNG

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
PESAWARANPUSTU MARGO MULYO TRIMULYOPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU MARGO REJO TRIMULYOPuskesmas Pembantu0/11/1
PESAWARANPUSTU NEGERI SAKTI BERNUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU PEJAMBON KALIREJOPuskesmas Pembantu1/14/1
PESAWARANPUSTU PESAWARAN INDAH BUNUTPuskesmas Pembantu0/11/1
PESAWARANPUSTU PESAWARAN INDAH KEDONDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU PONCO KRESNO ROWOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU PULAU LEGUNDI PEDADAPuskesmas Pembantu1/11/1
PESAWARANPUSTU PULAU PAHAWANG MAJAPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU REJO AGUNG TEGINENENGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU KRESNO WIDODO TRIMULYOPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU SIDODADI KOTA DALAMPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU SINAR HARAPAN KEDONDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU SUKA BANJAR BERNUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU SUKA JAYA KOTA JAWAPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU SUKA MAJU KEDONDONGPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU SUKA MAJU PEDADAPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU SUKADADI GEDONG TATAANPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU SUMBER JAYA BUNUTPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU TANJUNG AGUNG HANURAPuskesmas Pembantu0/11/1
PESAWARANPUSTU TANJUNG REJO KALIREJOPuskesmas Pembantu1/12/1
PESAWARANPUSTU TEMPEL REJO KEDONDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU TRESNO MAJU ROWOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU WAY KEPAYANG KEDONDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU WAY LAYAP GEDONG TATAANPuskesmas Pembantu1/12/1
PESAWARANPUSTU WIYONO BERNUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU BANGUN SARI ROWOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU BANJAR NEGERI KOTA DALAMPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU BANJARAN PADANG CERMINPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU BATURAJA KOTA DALAMPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU BAWANG PEDADAPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU BAYAS JAYA KOTA JAWAPuskesmas Pembantu0/11/1
PESAWARANPUSTU CIPADANG GEDONG TATAANPuskesmas Pembantu1/11/1
PESAWARANPUSTU GEBANG HANURAPuskesmas Pembantu1/10/1
PESAWARANPUSTU GUNUNG REJO BUNUTPuskesmas Pembantu0/11/1
PESAWARANPUSTU GUNUNG REJO KOTA DALAMPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU GUNUNG SARI Gunung SariPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU GUNUNG SUGIH BARU TEGINENENGPuskesmas Pembantu0/10/1
PESAWARANPUSTU KEKATANG MAJAPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan