Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di NATUNA KEPULAUAN RIAU

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

41

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di NATUNA KEPULAUAN RIAU
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 82 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di NATUNA KEPULAUAN RIAU

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
NATUNAPUSTU LIMAU MANIS TANJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU MEKAR JAYA SEDANAUPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU MELIAH SUBIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU PENGADAH TANJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU PIANTENGAH SEDANAUPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU PULAU PANJANG SUBIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU KELARIK AIR MALI KELARIK IPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SABANG MAWANG BARAT PULAU TIGAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SABANG MAWANG PULAU TIGAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SEBADAI ULU TANJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SEDANAU TIMUR BATUBI JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SEDARAT BARU BATUBI JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SEDEDAP PULAU TIGAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SELADING PULAU TIGA BARATPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SELAUT SEDANAUPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SELUAN BARAT KELARIKPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SETUMUK PULAU TIGA BARATPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SUBI BESAR SUBIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU TANJUNG PALA P. LAUTPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU TAPAU BUNGURAN TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU TELUK BUTON KELARIKPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU SELEMAN TANJUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU TELUK LABUH PULAU TIGAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU AIR LENGIT BUNGURAN TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU AIR PAYANG P. LAUTPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU AIR PUTIH MIDAIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU ARUNG AYAM SERASAN TIMURPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU BATU BELANAK SUAK MIDAIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU BATU GAJAH RANAIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU BINJAI SEDANAUPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU CEMAGA BUNGURAN SELATANPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU CEMAGA SELATAN (SETENGAR) BUNGURAN SELATANPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU GUNUNG DURIAN KELARIKPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU GUNUNG PUTRI BATUBI JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU HARAPAN JAYA BUNGURAN TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU KADUR P. LAUTPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU KELARIK AIR MALI KELARIK IIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU KELARIK BARAT KELARIKPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU KELARIK UTARA KELARIK IPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPUSTU KELARIK UTARA KELARIK IIPuskesmas Pembantu0/10/1
NATUNAPustu Belakang GunungPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan