Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KOTA JAKARTA TIMUR JAKARTA

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

78

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di KOTA JAKARTA TIMUR JAKARTA
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 156 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di KOTA JAKARTA TIMUR JAKARTA

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BARUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. GEDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIJANTUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KALISARIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PEKAYONPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. RAMBUTANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIRACASPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIBUBURPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KELAPA DUA WETANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. LUBANG BUAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BAMBU APUS IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BAMBU APUS IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPAYUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. MUNJULPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CEGERPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. SETUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CILANGKAPPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PONDOK RANGGONPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANG MELAYUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. HALIM P.KUSUMA IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. HALIM P.KUSUMA IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KEBON PALAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PINANG RANTIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. MAKASARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CAWANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CILILITANPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KRAMAT JATIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BATU AMPARPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BALEKAMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. DUKUHPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KAMPUNG MELAYUPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BALIMESTERPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BIDARA CINA IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BIDARA CINA IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. BIDARA CINA IIIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANG CEMPEDAKPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. RAWA BUNGAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANG MUARAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANG BESAR UTARAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANG BESAR SELATAN 1Puskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANG BESAR SEL. IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PONDOK BAMBU IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PONDOK BAMBU IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KLENDER IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KLENDER IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KLENDER IIIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. DUREN SAWITPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. MALAKA JAYAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. MALAKA SARIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMUR(NONAKTIF) KEL. PONDOK KOPI IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PONDOK KOPI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PONDOK KELAPAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMUR(NONAKTIF) KEL. RAWATERATEPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMUR(NONAKTIF) KEL. JATINEGARAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMUR(NONAKTIF) KEL. CAKUNG BARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KAYU PUTIHPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. JATI IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMUR(NONAKTIF) KEL. JATI IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. RAWAMANGUNPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PISANGAN TIMUR IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PISANGAN TIMUR IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. CIPINANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. JATINEGARA KAUMPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. KAYU MANISPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. UTAN KAYU UTARAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. UTAN KAYU SELATAN IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. PALMERIAMPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURKEL. UTAN KAYU SELATAN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU RAWATERATEPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU JATINEGARAPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU PENGGILINGAN IPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU PENGGILINGAN IIPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU CAKUNG TIMURPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU CAKUNG BARATPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU UJUNG MENTENGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPUSKESMAS PEMBANTU PULO GEBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
KOTA JAKARTA TIMURPustu Kebon ManggisPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan