Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di CIREBON JAWA BARAT

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

42

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di CIREBON JAWA BARAT
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 84 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di CIREBON JAWA BARAT

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
CIREBONPUSTU MATANGAJI SUMBERPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU MELAKASARI GEBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CILUKRAK KEPUHPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU PABEDILAN KIDUL PABEDILANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU PANGENAN PANGENANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU PASANGGRAHAN PLUMBONPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU PATAPAN BEBERPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU PEJAMBON SENDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU SARAJAYA SINDANG LAUTPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU SARWADADI CIPERNAPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU SINDANGKASIH BEBERPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU SUMBER KIDUL BABAKANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU TAMBELANG KARANG SEMBUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU WANGKELANG SINDANG LAUTPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU WINDUHAJI SEDONGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU AMBIT WALEDPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU ASEM SINDANG LAUTPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU ASTANAMUKTI PANGENANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU BABAKAN LOSARI KALIMUKTIPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU BERINGIN PANGENANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU BODE LOR PLUMBONPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CANGKUANG GEMBONGANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CEMPAKA LURAHPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CEMPAKA TALUNPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CENGKUANG PALIMANANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CIAWIGAJAH BEBERPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CILENGKRANG PASALEMANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CIPANAS DUKU PUNTANGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CIREBON GIRANG TALUNPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CISAAT SINDANG JAWAPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU CITEMU MUNDUPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU DUKUHWIDARA KALIMUKTIPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU GEBANG GEBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU HULUBANTENG PABUARANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU JAPURA KIDUL ASTANAJAPURAPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU JAPURA LOR PANGENANPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU JATISEENG KIDUL CILEDUGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU KALIRAHAYU ASTANALANGGARPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU KALISARI LOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU KARANGMEKAR KARANG SEMBUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU KASUGENGAN LOR WARUROYOMPuskesmas Pembantu0/10/1
CIREBONPUSTU KENANGA WATU BELAHPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan