Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di PURBALINGGA JAWA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

45

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di PURBALINGGA JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 90 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di PURBALINGGA JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
PURBALINGGAPUSTU KRANGEAN KARANG TENGAHPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KUTABAWA KARANGREJAPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU LIMBASARI BOBOTSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BANDINGAN KEJOBONGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU MAKAM REMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU MEWEK KALIMANAHPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU PANUNGGALAN PENGADEGANPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU PASUNGGINGAN PENGADEGANPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU PEKALONGAN BOJONGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU PENGALUSAN SERAYU LARANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGBANJAR BOJONGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU RABAK KALIMANAHPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU SANGKANAYU SERAYU LARANGANPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU SELAKAMBANG KALIGONDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU SIDANEGARA KALIGONDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU SIDAREJA KALIGONDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU TAMANSARI KARANGMONCOLPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU TANGKISAN MREBETPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU TIMBANG KEJOBONGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU TLAGAYASA BOBOTSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU TLAHAB LOR KARANGREJAPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU TUNJUNGMULI KARANGMONCOLPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BABAKAN KALIMANAHPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BAJONG BUKATEJAPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BALERAKSA KARANGMONCOLPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BANJARAN BOJONGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BANTARBARANG REMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BEDAGAS PENGADEGANPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BOKOL KEMANGKONPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU BUNGKANEL KARANGANYARPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU CIPAKU MREBETPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU CIPAWON KUTAWISPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU DANASARI KARANGJAMBUPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU GAMBARSARI KEMANGKONPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU GUNUNGWULED REMBANGPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU JINGKANG KARANGJAMBUPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KALIALANG KEMANGKONPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGCEGAK KUTASARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGGAMBAS PADAMARAPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGGEDANG KARANGANYARPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGJAMBE PADAMARAPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGMALANG BOBOTSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGNANGKA KUTAWISPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KARANGSENTUL PADAMARAPuskesmas Pembantu0/10/1
PURBALINGGAPUSTU KEMBANGAN BUKATEJAPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan