Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SUKOHARJO JAWA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

52

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di SUKOHARJO JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 104 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di SUKOHARJO JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
SUKOHARJOPUSTU KLUMPRIT MOJOLABANPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KRAGILAN MOJOLABANPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KRAJAN WERUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KWARASAN GROGOLPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU LAWU NGUTERPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU BANMATI SUKOHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU MAJASTO TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU MAKAMHAJI KARTASURAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU MANCASAN BAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU CABEYAN BENDOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU COMBONGAN SUKOHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU NGASINAN BULUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU NGEMPLAK KARTASURAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU PABELAN KARTASURAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU PANDEYAN GROGOLPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU GONILAN KARTASURAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU PLUMBON MOJOLABANPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU POJOK TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU PONDOK NGUTERPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU PUHGOGOR BENDOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KARANGASEM BULU IPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU PUNDUNGREJO TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU SANGGANG BULUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU SONOREJO SUKOHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU MRANGGEN POLOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU TAMBAKBOYO TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU TANGKISAN TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU TEGALSARI WERUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU TELUKAN GROGOLPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU TRANGSAN GATAKPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU WATUBONANG TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU WIROGUNAN KARTASURAPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU SRATEN GATAKPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU TANJUNGREJO NGUTERPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU ALASOMBO WERUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU BAKALAN BENDOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU BEGAJAH SUKOHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU BULAKAN/CUPLIK SUKOHARJOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU CELEP NGUTERPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU CEMANI GROGOLPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU DALANGAN TAWANGSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU GENENG GATAKPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU GENENGSARI POLOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU GENTAN BAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU GENTAN BENDOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU GODOG POLOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU JATINGARANG WERUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU JETIS BAKIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU JOMBOR BENDOSARIPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KARANGTENGAH WERUPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KAYUAPAK POLOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
SUKOHARJOPUSTU KEMASAN POLOKARTOPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan