Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BLORA JAWA TENGAH

0,00%

0

Puskesmas Pembantu Sudah Memenuhi Lengkap
100,00%

55

Puskesmas Pembantu Belum Memenuhi Lengkap
Keterangan Kelengkapan 2 Jenis Tenaga Standar Ketenagaan Minimal di BLORA JAWA TENGAH
     76% - 100% |      51% - 75% |      26% - 50% |      0% - 25%
Keterangan
     Lengkap
     Belum Lengkap

Kembali ke Tampilan Nasional

Terdapat Kekurangan 110 Nakes ASN Untuk Memenuhi Standar Minimal Pustu di BLORA JAWA TENGAH

KabupatenPustuJenisPerawatBidan
BLORAPUSTU LEDOK SAMBONGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BOGOREJO JAPAHPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU MEGERI MENDENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU MERNUNG CEPUPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU NGAPUS JAPAHPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU NGLANGITAN TUNJUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU NGLENGKIR BOGOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PELEM BLORAPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PELEMSENGIR TODANANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PENGKOLJAGONG DOPLANGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PENGKOLREJO JAPAHPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PLUMBON ROWOBUNGKULPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SAMBENG TODANANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SEMANGGI JEPONPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SEMPU SONOKIDULPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SENDANGMULYO NGAWENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SENDANGWUNGU BANJAREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SINGGET DOPLANGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SINGONEGORO JIKENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SUMBER MENDENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SUMBERPITU NGROTOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TAMANREJO TUNJUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TAMBAHREJO TUNJUNGANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TAMBAKSARI MEDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TANGGEL KUTUKANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TAWANGREJO KUNDURANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TEMULUS RANDUBLATUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TINAPAN TODANANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU TURIREJO JEPONPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PLOSOREJO BANJAREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU WADO KEDUNGTUBANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU PURWOSARI MEDANGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU SOKO PULEDAGELPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BANGKLEYAN DOPLANGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BEDINGIN GONDORIYOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BEKUTUK RANDUBLATUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BICAK TODANANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BLEBOH JIKENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BLUNGUN JEPONPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BRABOWAN SAMBONGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU GALUK KEDUNGTUBANPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU GAYAM BOGOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU GEMBYUNGAN RANDUBLATUNGPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU GETAS MENDENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU JATISARI BANJAREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU JETAKWANGER ROWOBUNGKULPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU KALINANAS JAPAHPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU KAMOLAN BLORAPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU KARANG BOGOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU KARANGJATI BLORAPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU KARANGJONG NGAWENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU KETRINGAN JIKENPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU NGLUNGGERPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU WARUPuskesmas Pembantu0/10/1
BLORAPUSTU BOGOREJOPuskesmas Pembantu0/10/1
Keterangan
     Sudah Sesuai SKM |      Belum Sesuai SKM
Standar Ketenagaan Minimal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024, Standar Ketenagaan Minimal (SKM) merupakan salah satu metode penyusunan perencanaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pendekatan Institusi. SKM digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan standar ketenagaan (jenis dan jumlah) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang baru atau akan didirikan.


Perhitungan Kekurangan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM

Perhitungan kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan SKM di Fasilitas Kesehatan yaitu dengan membandingkan tenaga eksisting (bezetting) yang aktif bekerja di fasilitas kesehatan dan terdata di SISDMK dengan standar masing-masing fasilitas kesehatan.
 
 
Perhitungan Kekurangan Tenaga Berdasarkan SKM
 (Kekurangan = standar - eksisting (bezetting))


Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas Pembantu

SKM di Puskesmas Pembantu (PUSTU) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Ketenagaan dimaksud merupakan 2 Jenis Tenaga Prioritas di Pustu yaitu perawat dan bidan.


Perbandingan Standar Minimal dengan Jenis Kepegawaian

Perbandingan Standar Minimal dengan Status Kepegawaian merupakan filterisasi status kepegawaian yang dapat digunakan untuk pemanfaatan tertentu. Status kepegawaian dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Sehingga dalam hal filterisasi data tersebut dapat membandingkan eksisting (bezetting) :

1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK); atau

2. SELURUH status pegawai (ASN dan Non ASN).


Persentase Kelengkapan Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase kelengkapan tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang SUDAH MEMILIKI tenaga prioritas >= SKM. Puskesmas Pembantu dianggap LENGKAP apabila memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Kelengkapan Puskesmas Pembantu dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Kelengkapan = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Kelengkapan = persentase kelengkapan (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Persentase Tidak Lengkap Tenaga Prioritas Berdasarkan SKM di Indonesia

Persentase Belum Lengkap tenaga prioritas berdasarkan SKM merupakan Puskesmas Pembantu yang MEMILIKI tenaga prioritas < SKM. Puskesmas Pembantu dianggap BELUM LENGKAP apabila tidak memiliki Puskesmas Pembantu memiliki jumlah tenaga minimal untuk 2 jenis tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu.

Perhitungan Persentase Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap dilakukan pada masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota

(Tidak Lengkap = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas/Total Puskesmas Pembantu * 100%)

Note:

Tidak Lengkap = persentase tidak lengkap (%)

Jumlah Puskesmas Pembantu tidak lengkap Tenaga Prioritas = Jumlah Puskesmas Pembantu Tidak Lengkap Tenaga Prioritas dalam Provinsi/Kabupaten/Kota

Total Puskesmas Pembantu = Total Puskesmas Pembantu dalam Provinsi/Kabupaten/Kota


Gradasi Pewarnaan Peta

Gradasi warna yang menunjukkan perbedaan nilai berdasarkankelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu dengan menggunakan pewarnaan yang berbeda.

a. Merah = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 0 - 25%

b. Orange = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 26 - 50%

c. Hijau Muda = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 51 - 75%

d. Hijau Tua = Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki persentasekelengkapan tenaga prioritas di Puskesmas Pembantu sebesar 76 - 100%


Sumber Data

Terdapat beberapa sumber data yang digunakan yaitu:

A. Master Sarana Index (MSI)

Data daftar Puskesmas Pembantu

B. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK)

Data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan.

C. Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2019 Jumlah Standar Ketenagaan Minimal di Pustu


Cut Off Data

Cut off penyajian data fasilitas pelayanan kesehatan dan data eksisting (bezetting) tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah per tanggal 1 setiap bulan.


Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan